Internasional

Pengalaman Rukyatul Hilal di Arab Saudi

Rab, 7 Agustus 2013 | 06:02 WIB

Selasa pagi hari, 30 Dzulqo'dah 1433H penanggalan Saudi Arabia yang bertepatan dengan 16 Oktober 2012 di Buraydah sekitar 300km dari Riyadh, sebuah pertanyaan saya lontarkan pada Dr. Saleh (Mantan Ketua Lembaga Astronomi Nasional Arab Saudi), "Mengapa kita mesti melaksanakan rukyat hilal ketika kita sudah meyakini hilal tidak ada?".<>

Tahun lalu, selaku anggota Lajnah Falakiyah PBNU, saya mendapat kesempatan untuk mengikuti pelakanaan rukyat awal Dzulhijjah 1433H, salah satu rukyat hilal yang sangat penting bagi Arab Saudi, khususnya, karena berkaitan dengan penetapan Hari Arofah. Hal ini dikarenakan meskipun Kerajaan Saudi menggunakan kalender Hijriyah untuk kehidupan sehari-harinya, untuk penetapan ibadahnya seperti puasa, Idul Fitri dan Haji tetap disandarkan pada pelaksanaan rukyat hilal.

Paling tidak terdapat 9 titik rukyat hilal, sehingga ketika disampaikan terdapat lebih dari 100 titik rukyat di Indonesia terlihat mereka sangat surprise. Saya tidak tahu mengapa mereka terlihat surprise, mungkin karena kagum dengan antusias umat Islam di Indonesia untuk melaksanakan Rukyat atau karena menghitung jumlah biaya yang digunakan untuk kegiatan 100 titik tersebut.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Pada kesempatan itu, penulis mendapat kesempatan rukyat di Unayzah yang tidak jauh dari Buraydah dimana terdapat masjid syekh Utsaimin yang merupakan salah satu panutan Umat Islam di Saudi Arabia. Penulis mendapat kesempatan untuk ziarah di Masjid Beliau.

Posisi hilal akhir Dzulqodah 1433H ketika pelaksanaan rukyat ada sbb,: Ijtima' : Senin, 29 Dzulqo'dah 1432 Jam 15:02 dengan ketinggian hilal ketika matahari tenggelam sebesar -2derajat 47menit . Hal ini menunjukkan meskipun Ijtima' telah terjadi sebelum matahari tenggelam, hilal telah terbenam terlebih dahulu dibandingkan dengan matahari meskipun diyakini sebelum matahari, sabit bulan telah terbentuk. Dalam penanggalan Arab Saudi sebelumnya yang menggunakan kriteria ijtima' qobla ghurub, Ummul Quro selaku lembaga yang berwenang terhadap kalender akan menetapkan keesokan harinya, selasa, sebagai tanggal 1 Dzulhijjah 1433H.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Namun seiring berkembangnya pemahaman akan penampakan hilal, kriteria kalender ummul Quro menambahkan syarat bulan terbenam setelah matahari sebagai mana yang kita kenal di Indonesia sebagai kriteria Wujudul Hilal. Sehingga dalam kalender resminya, 1 Dzulhijjah 1433H bertepatan dengan Rabu, 17 Oktober 2012.

Meski kalender menggunakan kriteria wujudul hilal, ternyata sering kali dijumpai pelaksanaan ibadah yang disandarkan pada hasil rukyat di Arab Saudi lebih cepat dari kalender yang telah dibuat. Hal tersebut tentunya sangat aneh bin ajaib terutama bagi mereka yang memahami permasalahan hisab dan rukyat dengan baik.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Dalam bahasa sederhana, tidaklah mungkin saudara-saudara kita yang menganut rukyat hilal sebagai penetapan ibadahnya lebih cepat dibandingkan dengan saudara-saudara kita yang menganut hisab wujudul hilal. Jika hal tersebut terjadi maka dapat dipastikan pelaksanaan rukyat hilalnya tidak betul. Terkecuali perukyat mampu melihat hilal sebelum matahari tenggelam sebagai mana yang dilakukan para pemburu sabit bulan siang hari sebagaimana yang juga dilakukan oleh Observatorium Bosscha-Lembang.

Dengan data posisi astronomis tersebut dapat dipastikan pada tanggal 29 Dzukaidah 1433H tersebut tidak akan ada kesaksian rukyat hilal. Kalaupun terdapat kesaksian rukyat hilal maka Majlis Hakim akan menolak kesaksian tersebut. Hal ini dikarenakan sejak tahun 1432H pemerintah arah saudi menggunakan kriteria visibilitas hilal dengan batas minimum 0 derajat. Selama ketinggian Bulan diatas ufuk pada saat matahari tenggelam maka kesaksian rukyat hilal dapat diterima. Sehingga dapat dibilang kriteria imkan rukyat di arab saudi adalah wujudul hilal. Meskipun demikian pelaksanaan rukyat tetap dilaksanakan, karena pada saat tersebut tanggal 29 dan demkian ketentuan ulama Arab Saudi.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Dr. Saleh selaku seorang ilmuwan tampak tidak terlalu ingin lebih jauh membahas kewenangan ulama. Selaku Ilmuwan, tugasnya adalah memberikan masukan dari sisi sains kepada pihak berwenang akan mungkin tidaknya hilal terlihat. Pertanyaan serupa sering dilontarkan kepada ahli hisab NU yang menganut paham rukyat untuk pelaksanaan ibadahnya. Salah satu jawabannya adalah: Istikmal tersebut didasarkan oleh hasil rukyat bukan hasil hisab. Jika istikmal didasarkan pada hasil hisab maka pada dasarnya NU juga sudah beralih ke Hisab. Meskipun sebenarnya untuk menolak adanya kesaksian rukyat hilal juga didasarkan pada kriteria Hisab Imkan Rukyat Mabims (2-3-8).

Setelah matahari terbenam, seluruh peserta rukyat yang terdiri tidak lebih dari 10 orang menunaikan sholat magrib serta minum teh dan kopi dan kemudian pulang dengan perjanjian keesokan harinya mereka akan datang ke lokasi rukyat hilal kembali.

Secara umum pelaksanaan rukyat hilal di arab saudi sangat sederhana karena diselenggarakan di pinggir jalan raya ditengah hamparan pasir. Keberadaan debu pasir dapat dikenali dengan mudah dari warna ufuk yang berwarna kecoklatan dibandingkan dengan warna biru langit di daerah sekitar zenith. Pengaruh debu pasir yang mencapai ketinggian 2-3 derajat tersebut memberi keyakinan bahwa hilal dengan ketinggian 4 derajat sekalipun tidak akan mudah dilihat dari wilayah padang pasir tersebut, kerkecuali kondisi atmosfernya lebih baik lagi. Hal inilah yang mendasari keyakinan penulis, Arab saudi akan melaksanakan awal puasanya pada hari Rabu, 2 Ramadhan 1434H sekalipun pada tanggal 29 Sya'ban 1432H hilal di Arab Saudi sudah tergolong wujud dan kesaksian rukyat, jika ada, dapat diterima.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Dalam berbagai kesempatan, penulis sampaikan bahwa ada kemungkinan (besar) Arab saudi yang dianggap sebagai acuan dan patokan umat Islam, akan memulai puasa pada hari Rabu, 2 Ramadhan 1434H sekalipun dalam kalendernya 1 Ramadhan 1434H bertepatan dengan hari selasa 9 Juli 2013. Sekalipun secara astronomis, penetapan awal bulan untuk ibadahnya di Arab Saudi tidak bisa menjadi patokan benar dan salahnya penanggalan Hijriyah di Indonesia. Karena selama belum ada kesepakatan akan adanya penanggalan hijriyah internasional maka pada dasarnya sah-sah saja setiap wilayah membuat kalender ibadahnya.

Untuk memastikan hal tersebut penulis mengkontak teman yang sedang menunaikan umroh Ramadhan dan mengkabarkan bahwa di Madinah pada hari Senin belum dilaksanakan Shalat Tarawih. Hal ini menunjukkan, Puasa baru akan dimulai pada hari Rabu, 2 Ramadhan 1434H. Sepintas, bagi masyarakat Indonesia hal tersebut terasa aneh dan seringkali pelaksanaan ibadah menjadi barometer benar-tidaknya sebuah kalender yang dibuat.

Hal tersebut dikarenakan Kalender yang dibuat untuk keperluan ibadah sehingga lambat laun tanpa disadari muncul pemahaman bahwa Puasa Ramadhan itu dilaksanakan pada tanggal 1 Ramadhan. Padahal kalau kita tengok sejarah Islam, penanggalan Hijriyah ada karena tuntutan administrasi negara pada zaman Umar bin Khatab, r.a. BUKAN tuntutan pelaksanaan ibadah.

Bagi masyarakat Saudi, perbedaan antara kalender dengan pelaksanaan ibadah bukan hal yang aneh. Karena Kalender di arab saudi dibuat untuk keperluan sosial sehari-hari sebagaimana yang dipraktekkan pada zaman Umar bin Khatab sehingga menuntut adanya kepastian tanggal sebagaimana kalender Masehi.

 

Hendro Setyanto

Pengurus Lajnah Falakiyah PBNU

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Terkait