Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM) akan mengadakan pembahasan perihal hukum kewarganegaraan ganda di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (20/9) siang. Forum bahtsul masail ini melibatkan anggota DPR, pihak Kemendagri, pengurus harian PBNU, dan para kiai pesantren.
Forum ini akan mendiskusikan kewarganegaraan ganda dari pelbagai sudut sehingga peserta dapat menimbang maslahat dan mafsadatnya bagi bangsa Indonesia jika UU Kewarganegaraan Ganda ini diberlakukan di Indonesia.
“Masalah ini jelas kita bahas. Nanti DPR juga mau membahas RUU Kewarganegaraan,” kata Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU H Sarmidi Husna kepada NU Online, Ahad (18/9) sore.
Pertemuan ini, kata H Sarmidi, diharapkan dapat menghasilkan sebuah putusan hukum Islam sejenis fatwa perihal kewarganegaraan ganda. Di akhir pertemuan, peserta rencananya akan merumuskan sejumlah rekomendasi dari hasil kajian tersebut untuk disampaikan kepada pemerintah.
Rekomendasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan perihal kewarganegaraan ganda. (Alhafiz K)