Nasional

Gadis Siak Malu Kawin Tak Khatamkan Al-Qur’an

Kamis, 12 Mei 2016 | 22:01 WIB

Gadis Siak Malu Kawin Tak Khatamkan Al-Qur’an

Pelaminan pengantin Siak

Siak, NU Online  
Di Kabupaten Siak, tim Ekspedisi Islam Nusantara mendapatkan informasi bagaimana Islam menyatu dalam tradisi perkawinan Melayu Siak. Informasi tersebut didapatkan ketika menyambangi gedung Lembaga Adat Melayu, Balai Sultan Yahya Abdul Jalil Muzaffar Syah, nama seorang sultan kesembilan dari Kesultanan Siak, Riau.

Salah seorang pejabat di Kesbangpol Kabupaten Siak, Ibrahim, mengatakan, dalam adat Melayu seorang gadis termasuk orang tuanya akan malu jika pada perkawinan tidak mengkhatamkan Al-Quran.

Makanya, kata dia, anak-anak Melayu ditekan orang tuanya untuk belajar ngaji di surau atau madrasah. “Malu orang tua kalau anaknya tidak menuntut ilmu ke madrasah,” katanya di Siak 4 hari lalu.

Tuntutan untuk memperdalam ilmu agama Islam, lanjut dia, diperkuat Peraturan Bupati yang menjadikan ijazah madrasah diniyah syarat masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ibrahim menceritakan sekilas tentang rangkaian perkawinan di Melayu yang merupakan warisan kebudayaan kesultanan. Menurut dia, tradisi Siak dimulai dengan peminangan yang dilakukan paman dari calon pengantin pria, tidak boleh oleh ayah apalagi langsung oleh si peminang. “Pinangan itu menyatakan seorang pria menyukai seorang gadis,” katanya.

Anak-anak muda sekarang, kata dia, biasanya calon pengantin laki-laki dan perempuan sebetulnya sudah pada posisi saling mengenal. Sehingga kedatangan pihak laki-laki adalah pernyataan resmi.

Maka, pada peminangan tersebut biasanya diterima karena telah ada sepakat menyukai di luar antara si perjaka dan si gadis.

Pada peminangan salah satu yang dibahas adalah waktu untuk datang kembali, yang disebut proses pelamaran. “Di situ menyatakan kapan dan dimana pernikahannya. “Meminang dan melamar tak boleh ada orang tua calon pria,” lanjutnya.

Menurut dia, pada pelamaran, dibahas kemampuan pihak pengantin pria untuk membiayai pesta pernikahan. Umumya di Siak, saat ini pemberian pengantin pria sekitar 25 sampai 30 juta. Sementara orang kaya mulia 50 juta dan di atasnya.

“Kalau setuju pihak perempuan, 10 jta juga tak masalah,” katanya sembari mengatakan, karena itu bukan kewajiban, asalkan sudah disepakati bersama sebelumnya.  

Pada pesta perkawinan, sebelum akad nikah, calon pengantin permpuan biasanya berkhatam membaca Al-Quran. Biasanya hanya juz 30 atau juz ‘amma sebagai tanda gadis tersebut bisa mengaji. “Di sini malu sekali kalau tak khataman. Berarti dia tak selesai ngajinya,” jelasnya.

Berdasarkan brosur yang diterbitkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Siak, pada bagian “Wisata Budaya” disebutkan rangkaian singkat perkawinan adat Melayu Siak.

Upacara adat tersebut dimulai dengan merisik, meminang, menghantar tanda antar belanja, berinai, berandam, berinai lebai atau akad nikah, hari langsung (bersanding), mandi taman, dan menyembah orang tua. (Abdullah Alawi)
 


Terkait