Yogyakarta, NU Online
Gelar Sultan sesungguhnya merupakan bentuk amanat leluhur, yaitu fondasi Keraton Kasultanan Mataram Islam. Ia memuat berbagai makna, filosofi, dan bahkan teologi yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai yang dikandungnya. Ia mencerminkan visi dan misi institusi yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.<>
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua PWNU DIY, Drs Kiai Jadul Maula dalam konferensi pers di kantor PWNU, Jl MT Haryono 40-42 Yogyakarta, Selasa (2/6) menanggapi Sabdaraja Sultan HB X yang menghilangkan beberapa gelar Sultan, diantaranya Ngabdurrahman, Sayidin Panotogomo, dan Kalifatullah.
Kiai Jadul menjelaskan, bahwa selama ini PWNU banyak menampung keresahan masyarakat dan ulama pesantren dari berbagai daerah. Bukan hanya dari sekitar DIY, namun juga dari berbagai daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, hingga luar Jawa.
“Ada stigmatisasi perubahan gelar terhadap Islam. Ibarat rumah yang diganti bukan hanya pintu atau mengganti cat, tapi pondasi. Jadi implikasinya sangat besar,” tegas Kiai Jadul.
Hal ini, lanjutnya, lebih pada keprihatinan keagamaan dalam menyelamatkan kehidupan bermasyarakat, di luar wilayah politik. Ada kegelisahan di kalangan kiai tentang perubahan gelar tersebut. Karena ini tanpa diserta argumen yang jelas dan disepakati secara syar’i.
Kiai Jadul Maula kembali menegaskan, akibat perubahan gelar itu ada keresahan dikalangan kiai NU. Karena mereka beranggapan bahwa perubahan gelar ini telah menjadikan adanya stigmatisasi terhadap Islam. Gelar tersebut semua diambil dari Islam melalui perjalanan yang panjang. Sehingga jika gelar itu diubah maka ada proses pengaburan ke-Islam-an tersebut.
Makna gelar Sultan universal
Menurut Kiai Jadul, makna gelar sultan itu universal. Mengubah makna itu berarti ada yang hilang dalam diri kasultanan.
“Konsep-konsep penting di dalam gelar seperti: Ngabdurrahman, Sayidin Panotogomo, Kalifatullah, mengandung makna dan amanat bahwa seorang Sultan haruslah mewujudkan pengabdiannya yang tulus kepada Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang dengan laku dan tindakan yang menjaga dan mengupayakan keseimbangan alam, religiusitas masyarakat dan kerukunan antar umat beragama serta keadilan sosial di tengah-tengah warganya,” tegasnya.
Kiai Jadul menjelaskan bahwa gelar Ngabdurrahman mengandung arti bahwa meski menjadi raja, Sultan adalah tetap hamba Allah SWT yang memiliki kasih sayang dengan sesama, termasuk kepada alam. Sedangkan gelar Sayidin Panotogomo, dalam pesantren mengandung arti adalah orang yang berkewajiban meningkatkan religiusitas masyarakat dan menata umat beragama yang berbeda agar harmonis. Gelar khalifatullah sendiri berarti Sultan adalah duta Allah SWT yang menegakkan kebenaran dan keadilan.
“Dengan makna demikian, kami menganggap gelar-gelar itu penting. Adanya gelar itu sudah terbukti dari berdirinya Kraton Yogyakarta sebagai Kraton yang paling lama bertahan hingga sekarang,” tegasnya. Karena itu, tandasnya, PWNU bersikap, gelar itu mesti dipertahankan. Jika gelar ini dihilangkan maka akan kehilangan porosnya. Karena gelar itu tidak semata-mata nama melainkan sebagai pengikat kontrak teologis, kontrak alam dan kontrak sosial. (Suhendra/Fathoni)