Jakarta, NU Online
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendukung upaya penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya untuk bidang Pembantu Rumah Tangga (PRT).
<>
“Menurut saya bagus, seyogyanya kalau TKI Rumah Tangga dihentikan. Kita gantikan dengan tenaga kerja formal,” katanya di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan, di banyak negara, PRT masuk dalam kategori pekerja informal sehingga perlindungan dan kesejahteraan yang diberikan kurang baik serta rentan mengalami ekspoitasil sehingga untuk meningkatkan maksimalisasi perlindungan WNI, sudah seharusnya yang dikirim pekerja sektor formal.
Ia menyampaikan, banyak sekali potensi tenaga kerja formal yang bisa diraih dan secara bertahap TKI formal bisa dikirimkan ke luar negeri seperti di Jepang yang setiap tahun membutuhkan 400 tenaga sosial di panti-panti.
“Berapa banyak yang membutuhkan perawat, berapa banyak kebutuhan tukang las seperti di Korea Selatan. Apakah BLK atau SMK kita itu mampu menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan pangsa pasar,” tanyanya.
Karena itulah perlu pemetaan tenaga kerja di lini paling bawah sehingga antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja bisa bisa terpenuhi.
Khusus untuk Kementerian Sosial, Khofifah menjelaskan pihaknya telah mensiapkan skema Usaha Ekonomi Produktif untuk 70 ribu unit yang masing-masing orang mendapatkan dana 3 juta rupiah.
“Saya juga menyampaikan kepada para eks-TKI bermasalah, sampaikan salam saya kepada dinas sosial setempat. Masukkan nama anda untuk bisa mendapatkan program ini. Satu orang dapat tiga juta langsung ke rekening mereka,” tandasnya.
Bersama dengan 14 perguruan tinggi, Kementerian Sosial juga akan memberikan pendampingan dan penguatan bagi desa-desa tertinggal dan mandiri agar mereka bisa membangun desanya, sesuai dengan program pemerintah “membangun dari pinggiran dan dari desa.” Kerjasama ini dilakukan karena kalangan PT telah memiliki program KKN ke desa-desa.(mukafi niam)