Jakarta, NU Online
Lingkungan hidup sudah sedemikian rusak sehingga perlu penanganan bersama secara masif oleh berbagai pihak. Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBI PBNU) berupaya membangun budaya ramah lingkungan dari pesantren yang berada di wilayah Jabodetabek.
"Pesantren adalah soko guru pendidikan Islam di Indonesia. Di sinilah ditempa para kader ulama dan kiai, sehingga sudah sepatutnya pesantren menjadi penggerak utama upaya dan aksi pelestarian lingkungan hidup," kata Ali Yusuf, Ketua LPBI PBNU, kepada NU Online pada Senin (22/4).
Hal tersebut, katanya, sebagai langkah nyata LPBI PBNU menindaklanjuti hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama yang digelar di Kota Banjar, Jawa Barat pada 27 Februari sampai 1 Maret 2019 lalu, yang berkaitan dengan isu lingkungan.
Berikut ketentuan pesantren yang dapat mengajukan pendampingan pelestarian lingkungan dan budaya ramah lingkungan ke LPBI PBNU.
Ketentuan umum
1. Berlokasi di Jabodetabek
2. Pesantren Nahdlatul Ulama
3. Jumlah santri minimal 200
Ketentuan khusus
1. Mengirimkan profil pesantren meliputi nama, alamat, jumlah santri, aktivitas pesantren, dan kontak person penanggung jawab pesantren hijau
2. Bersedia mendirikan dan mengembangkan Bank Sampah Nusantara (BSN) LPBINU
3. Menyediakan ruang terbuka hijau
Hal yang perlu diketahui
1. Profil pesantren dan surat kesediaan dikirim ke pesantrenhijau_lpbinu@gmail.com atau melalui Whatsapp ke Anty Husnawati 085795609500
2. Batas akhir pengiriman profil 10 Mei 2019
3. Pengumuman pesantren terpilih 24 Mei 2019
4. Kriteria penilaian meliputi ketentuan umum dan ketentuan khusus
5. Tiga sampai lima pesantren terpilih akan diberikan pelatihan berupa pengolahan sampah dan komposting, pembentukan BSN, pengolahan sisa air wudu, kampanye hemat energi, dan pengembangan ruang terbuka hijau
6. Tiga sampai lima pesantren terpilih yang berhasil mengembangkan syarat ketentuan khusus akan diberikan awards pada peringatan Hari Santri 22 Oktober 2019
(Syakir NF)