Nasional

PBNU: Pemerintah RI Harus Perjuangkan Pengakuan Etnis Rohingya

Kamis, 28 Mei 2015 | 06:36 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Pemerintah RI untuk terlibat langsung dalam memperjuangkan hak kewarganegaraan etnis Rohingya di Myanmar. Pemerintah RI menggerakan negara Asean untuk menekan otoritas setempat untuk mengakui kehadiran etnis Rohingya.
<>
“Sejak 1982, kewargaan di Myanmar didasarkan pada etnisitas. Pada peraturan itu, mereka hanya mengakui etnis Bengali, bukan Rohingya. Karena tidak mau dimasukkan ke dalam Bengali, kehadiran etnis Rohingya ditolak otoritas setempat,” kata Ketua PBNU H Slamet Effendi Yusuf di tengah rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU, di Jakarta, Rabu (27/5) sore.

Menurut Slamet, Pemerintah RI memang tidak bisa terlalu jauh untuk menuntut otoritas setempat mengubah peraturan 1982 itu. Itu tidak boleh karena mengganggu kedaulatan otoritas setempat.

Tetapi Pemerintah RI bersama kolega Asean misalnya meminta otoritas setempat untuk membuat regulasi yang mengakomodasi hak-hak komunitas etnis Rohingya.

“RI itu senior di Asean. Upaya ini semestinya bisa dilakukan Pemerintah RI. Inilah sikap NU menanggapi tragedi kemanusiaan terhadap etnis Rohingya,” kata Slamet di hadapan peserta rapat. (Alhafiz K)


Terkait