Nasional

Pergunu Ikuti Bimtek Pelindungan Keprofesian Guru Zona Bali

Kamis, 8 Desember 2016 | 23:44 WIB

Jakarta, NU Online
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelindungan Keprofesian Bagi Guru Dikmen (SMA/SMK) Zona Bali yang diselenggarakan Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Dirjen GTK Kemendikbud RI, 6-8 Desember 2016.

Dua orang guru yang mewakili Pimpinan Pusat Pergunu yang ikut adalah Lewa Karma dan Moh. Sahlan. Selama kegiatan mereka mendapatkan sejumlah materi, antara lain tentang kebijakan Direktorat PG Dikmen, batasan dan bentuk kekerasan, pelanggaran HAM, hukum dan etika; batasan, bentuk dan prosedur pelayanan pelindungan; pelindungan keprofesian guru, dan displin positif untuk siswa.

Dalam siaran pers yang diterima NU Online, Bimtek yang menghadirkan narasumber dari pejabat Ditjen GTK, LPTK, KPAI, Komnas HAM, LKBH Jakarta, dosen UI (psikolog) ini merupakan rangkaian kegiatan 3 zona yang diselenggarakan di Batam, Jakarta dan Bali. Bimtek zona ini menghadirkan guru pendidikan menengah (Dikmen) wilayah Indonesia Timur (Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua).

Peserta dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok profesi, termasuk di dalamnya Pergunu, dan kelompok K3. Kelompok K3 sejumlah 100-an orang mendapatkan materi yang berhubungan dengan keselamatan kerja guru yang berhubungan dengan praktik dan layanan pendidikan di sekolah. Kelompok Profesi sejumlah 94 orang mendapatkan materi yang berhubungan kesejahteraan, pengharhgaan dan perlindungan (kesharlindung) yang berkenaan dengan penaganan siswa dan penguatan profesi guru.

Hasil dari Bimtek ini diharapkan bisa menambah khazanah, wawasan dan kepekaan guru dalam persoalan kesharlindung guru sekaligus sebagai penguatan pelindung profesi guru. Materi berjalan lancar dan dilengkapi dengan bedah kasus masalah siswa dan guru. Oleh sebab itu, anggota Pergunu perlu tahu dan ikut  serta dalam kegiatan ini untuk diimbaskan kepada anggota Pergunu lainnya, karena berkenaan dengan semangat kolektivitas organisasi profesi. (Red: Mahbib)



Terkait