Jakarta, NU Online
Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), organisasi buruh di bawah NU, menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengawal penetapan baru upah minimum 2013 DKI Jakarta. Peran pemerintah sangat diperlukan untuk mengawal besaran upah minimum provinsi, UMP; Rp.2,2 juta yang ditetapkan tripartit DKI Jakarta.<>
“Pemerintah harus mengawasi kebijakan penetapan UMP itu agar dapat berjalan,” kata Baitul Khairi, Wakil Sekretaris Umum PP Sarbumusi saat dikonfirmasi NU Online per telepon, Rabu (21/11) siang.
Pengawasan Pemda DKI dimaksudkan untuk menghindari peristiwa penetapan upah yang terjadi di Jawa Barat beberapa bulan lalu. Para politisi Jabar saat itu memanfaatkan momen penetapan upah buruh oleh dewan tripartit.
Menurut Khairi, pihak Apindo sebagai dewan perwakilan pengusaha mengajukan banding karena keberatan dengan hasil penetapan tripartit. Putusan hukum Jabar akhirnya memenangkan Apindo sebagai pihak pengaju banding.
Apindo sebagai dewan tripartit yang mewakili para pengusaha, hampir selalu keberatan terhadap hasil penetapan upah buruh, tambah Khairi. Perilaku Apindo itu tidak hanya terjadi di Jabar atau di Jakarta, tetapi juga di daerah manapun.
Dalam keberatannya, pihak Apindo kerap kali menakut-takuti dewan buruh dan dewan pemerintah yang tergabung dalam tripartit. Mereka selalu mengajukan hasil survey Kebutuhan Hidup Layak, KHL-nya sendiri, imbuh Khairi.
Dengan besaran upah yang diajukan oleh pihak buruh atau pemerintah, Apindo sering kali keberatan. Mereka biasanya mengklaim akan rugi bahkan gulung tikar kalau harus memenuhi tuntutan kedua dewan lainnya; buruh dan pemerintah, tutup Khairi.
Redaktur: A. Khoirul Anam
Penulis : Alhafiz Kurniawan