Sebanyak 31 dari 89 anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kecamatan Maniis, Purwakarta, menggelar taubat dan berikrar untuk kembali memeluk Agama Islam yang benar. Ikrar ditandai dengan pembacaan dua kalimat syahadat dilakukan di Mesjid Agung Purwakarta disaksikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, pengurus MUI Purwakarta dan DKM Mesjid Agung Purwakarta, Kamis (14/4).
Sebelumnya, tepatnya pada Ahad (20/3) lalu, 22 anggota JAI Kecamatan Maniis telah diislamkan kembali oleh Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Maniis. Dengan adanya pertaubatan dari JAI di Purwakarta yang berada di Kecamatan Maniis itu, tinggal 36 jemaat JAI yang belum kembali ke agama Islam Ahlul Sunnah waljamaah.
gt;
Satu anggota JAI Kecamatan Maniis, Purwakarta yang mendampingi 31 anggota JAI tersebut, Enjang mengatakan, ia dan teman temannya di JAI Kecamatan Maniis atas kemauan sendiri bersama sama keluar dari JAI.
"Barangkali kami telah mendapat hidayah agar kami bersama teman teman kembali ke jalan yang benar. Tentunya memeluk Islam yang berpegang terhadap Al Quran dan Hadist serta meyakini Muhammad, Rosul Allah SWT," kata Enjang yang mengaku dirinya masuk lagi ke Agama Islam pada tahun 2003, seperti dilansir situs pikiran-rakyat.com.
Enjang mengakui ia memeluk aliran Ahmadiyah ini sejak tahun 1995. Selama itu pula, diakuinya, ia begitu menyakini bahwa Ahmadiyah ini ajaran yang benar. Namun ternyata setelah sekian lama dan belakangan ramai bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat, ia dan sejumlah anggota JAI Maniis merasa terpanggil jika Ahmadiyah ini sesat, lebih baik cepat hijrah ke Islam yang kaffah.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan bersyukur atas kebulatan tekad warganya di Maniis yang kembali ke memeluk Islam. " Mereka masuk kembali lagi ke Islam bukan karena tekanan atau paksaan, melainkan keinginannya sendiri. Kebulatan tekad inilah yang patut kita hargai," kata Dedi Mulyadi.
Selain diwajibkan membaca syahadat, 31 mantan anggota JAI Kecamatan Maniis, Purwakarta ini mengisi surat pernyataan yang dikeluarkan MUI Purwakarta.
Adapun pusat bermukimnya JAI Purwakarta berada di Kampung Cibenggala, Desa Cijati, Kecamatan Maniis, Purwakarta. Mereka menjadi kader aliran Ahmadiyah sejak tahun 1958 saat Kecamatan Maniis masih bergabung ke Kabupaten Cianjur. (ful)