Warta

450 Madrasah Swasta Akan Dinegerikan

Selasa, 2 Juni 2009 | 01:35 WIB

Jakarta, NU Online
Departemen Agama (Depag) mengajukan penegerian sekitar 450 madrasah swasta, baik Madrasah Ibtidaiyah/MI (setingkat SD), Madrasah Tsanawiyah/MTs (SMP) maupun Madrasah Aliyah/MA (SMA).

"Kami sudah tanyakan lagi ke pengelolanya apakah keputusan tersebut sudah dipikirkan karena dengan dinegerikan maka sebuah madrasah swasta akan sepenuhnya menjadi milik negara, sementara pengelola sebelumnya hanya jadi penonton yang baik," kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni di Jakarta, pekan lalu.<>

Depag , lanjut dia, juga telah memberi pilihan lain bahwa dengan tetap mengelola madrasahnya secara swasta, mereka tetap bisa meminta bantuan kepada pemerintah. Saat ini tercatat sekitar 23 ribu MI, 13 ribu MTs dan 5.000 MA di Indonesia.

Dari keseluruhan madrasah ini hanya delapan persen yang merupakan madrasah negeri atau di bawah pengelolaan pemerintah, sementara 92 persennya didirikan dan dikelola oleh orang per orang atau yayasan secara swasta.

Sementara itu, Sekjen Depag Bahrul Hayat, menambahkan, dengan dinegerikannya sebuah madrasah, maka berarti si pengelola menghibahkan madrasahnya itu kepada negara, sehingga tidak ada lagi keterikatan madrasah tersebut dengan pengelolanya.

"Umumnya para pengelola itu merasa lelah mengurus biaya operasionalnya, dan dari pada dibiarkan mati lalu diberikan kepada negara," katanya sambil menambahkan bahwa Depag tak memberi imbalan apa pun kepada pendiri dan pengelola madrasah sebelumnya.

Bahrul menegaskan, tahun ini telah diajukan 450 madrasah swasta untuk dinegerikan dan sekitar 270 sudah disetujui oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufik Effendi. Tahap selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mengisi madrasah tersebut dengan guru-guru negeri dan membiayai perbaikan madrasah tersebut.(ant/mad)


Terkait