Warta

Bagdja: Harus Konsultasi Dulu dengan PBNU

Jumat, 20 April 2007 | 03:44 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua PBNU H. Ahmad Bagdja menyatakan bahwa nama NU tidak bisa digunakan sembarangan karena ini menyangkut sebuah organisasi yang memiliki aturan dan tata tertib. Penggunaan Nama NU untuk membentuk organisasi tertentu harus berkonsultasi dahulu dengan PBNU.

“Nama NU memang bisa dipakai oleh siapa saja, tetapi harus seusai dengan aturan. Ada hak dan tanggung jawab yang harus dipenuhi, jadi harus seimbang,” tuturnya, Jum’at.

<>

Pada Kamis kemarin (19/4) sekelompok anak muda mendirikan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU). Meskipun menggunakan nama NU, tapi organisasi ini tidak secara resmi terkait dengan NU. Terdapat juga kelompok lain yang menggunakan nama NU seperti Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU), Kaum Muda Nahdlatul Ulama (KMNU) dan lainnya.

Ketua Forum Komunikasi dan Silaturrahmi Alumni) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (FOKSIKA PMII ini berpendapat terdapat beberapa motif pendirian organisasi atau kelompok dengan nama NU.

“Mungkin ada kelompok atau orang yang ingin memanfaatkan nama dan kebesaran NU untuk kepentingan Pilkada atau peluang politik lainnya,” tuturnya.

Kemungkinan kedua adalah ada kelompok yang tidak puas karena tidak bisa masuk ke dalam struktur resmi NU seperti dalam PBNU, GP Ansor, IPNU atau lembaga dibawah NU lainnya sehingga mereka berinisiatif untuk membikin organisasi dengan menggunakan nama NU.

Bagdja menegaskan pada prinsipnya PBNU tidak pernah menghalangi kreatifitas anak muda NU, bahkan PBNU harus mengembangkan kadernya untuk lebih kreatif. Namun diingatkan semuanya harus searah dengan kebijakan PBNU.

“Yang jelas mereka kan harus konsultasi dulu dengan PBNU, siapa tahu kalau kegiatannya jelas, kan bisa diintegrasikan dengan lembaga NU yang ada,” tandasnya.

Meskipun saat ini ada beberapa kelompok yang menggunakan nama NU, namun Bagdja menjelaskan saat ini belum ada niat dari PBNU untuk menuntut ke pengadilan. “Mereka kan baru kelompok saja, bukan organisasi yang memiliki AD/ART,” paparnya. (mkf)