Warta

Bea Siswa Guru MI Siap Dikucurkan Kementerian Agama

Kamis, 22 April 2010 | 11:20 WIB

Malang, NU Online
Ini kabar baik bagi guru-guru Madrasah Ibtidaiyah (MI). Secara nasional, para pendidik itu akan menerima bea siswa dari Kementerian Agama untuk meraih ijasah Strata Satu (S1).

Pemberian beasiswa itu adalah yang pertama kali diterima guru MI. Mengingat animo yang begitu besar, maka, Departemen Agama (Depag) nantinya akan membatasi peserta penerima beasiswa hanya sebanyak 200 orang guru untuk wilayah Jawa Timur.<>

Peluang beasiswa bagi guru Madrasah tersebut sebenarnya sudah berjalan selama dua tahun. Tapi, untuk pendidikan serupa dengan beasiswa baru kali ini terjadi. Sedangkan tempat untuk pendidikannya nanti, akan dipecayakan pada Universitas Islam Malang (Unisma).

Menurut Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unisma Malang M Masykuri Bakri, Kamis (22/04/10) menjelaskan, Kementerian Agama menggelar tiga program untuk peningkatan kualifikasi guru agama termasuk juga guru MI.

"Program tersebut untuk guru MI. beasiswa tersebut diberikan pada guru pendidikan Islam di sekolah umum, serta guru agama yang sudah bergelar strata satu (S1) dan mengajar di sekolah umum. Termasuk, mereka juga memiliki keunggulan dalam pembinaan keagamaan," ungkap Masykuri Bakri seperti dilansir beritajatim.com.

Ia menambahkan, khusus bagi guru MI, secara nasional akan dibuka 1.200 guru untuk tingkat nasional. Namun, untuk kuota di Jawa Timur diberikan kuota penerima beasiswa sebanyak 200 guru. Saat ini saja, jumlah guru MI se Malang Raya berkisar 6 ribu orang. Mereka yang belum memilik ijasah S1 sendiri berjumlah 1500-2000 orang guru MI.

Maskuri juga mengatakan, bea siswa yang bakal diberikan tersebut berupa biaya transport dan buku sampai ia meraih ijasah S1. Untuk bisa lolos dan diterima di program ini, mereka harus mendaftar sendiri mulai tanggal 10-25 Mei 2010, dan tidak bisa dilakukan secara kolektif. Karena untuk menghindari percaloan yang sekarang lagi marak di Malang raya.

Ia juga menambahkan, para guru yang mendaftar harus mengikuti tes tulis seperti pengetahuan umum, pendidikan Islam, bahasa Arab, bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.

Mereka juga harus mengikuti psychotest, dan batas usia maksimal adalah 45 tahun. Sedang masa kuliah yang akan diberikan setiap tiga hari dalam satu pekan.

Selebihnya, mereka harus tetap mengajar di Madrasah asalnya. Sementara bagi guru MI yang sudah bergelar sarjana S1 nantinya, akan mendapat kesempatan mengikuti program bea siswa yang lainnya dan bisa menunjang professional mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsan.

“Untuk guru berijasah SI, mereka harus mengajukan sendiri secara kolektif ke kantor Kementerian Agama di Jakarta," papar Maskuri.

Secara terpisah, salah satu guru agama SMPN 1 Dau, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang Abdul Rohim mengatakan, program bea siswa untuk guru MI dari Kementerian Agama, diharapkan tidak hanya program  untuk guru MI saja. Namun, diperuntukkan juga untuk guru agama  dari Departemen Agama (Depag) juga diberikan kesempatan untuk meraih gelar sarjana S1 dari program bea siswa tersebut.

Pasalnya, masih banyak guru Agama di wilayah Kabupaten Malang yang belum bergelar sarjana. Karena untuk melanjutkan kuliah lagi, rata-rata mereka terkendala masalah biaya.

"Kami berharap Kementerian Agama menambahkan anggaran yang dialokasikan untuk program bea siswa bagi guru Agama yang dibawa Depag. Tujuanya, agar sama-sama mendapatkan kesempatan memperoleh gelar sarjana S1,"pinta Rochim. (mad)


Terkait