Dewan Pimpinan Pusat Jam'iyyah Ahlut Thoriqoh Mu'tabaroh Indonesia (DPP Jatmi) menyerukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menandatangani Undang-undang Pornografi yang telah diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh DPP Jatmi dalam rapat kerja khusus di Jakarta, pagi tadi (18/11).<>
Dalam rapat kerja yang dihadiri oleh para pengurus pusat dewan imdhoiyah (tanfisziyyah) dan dewan ifadhiyyah (suriah) ini, dinyatakan, selama UU Pornografi tersebut bersifat antisipatif terhadap dampak-dampak buruk kemaksiatan, maka mestinya presiden dapat segera menyetujuinya.
Ketua dewan imdhoiyyah KH Nu'man Muhasyim menyatakan, UU Pornografi telah melalui jalan berliku dan pemikiran mendalam. Karenanya UU tersebut bukanlah ambisi sekelompok orang yang ingin agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi negara Islam.
"Proses pengambilan keputusan untuk merancang dan mengajukannya, merupakan sebuah proses yang patut kita apresiasi. Karenanya kami menyerukan kepada presiden untuk segera menandatanginya selama tidak membahayakan NKRI," ungkap Nu'man yang juga pengasuh Pondok Pesantren al-Huda Jakarta.
Namun jika UU Pornografi membahayakan keutuhan NKRI, DPP Jatmi berharap presiden dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasinya dengan tetap mengedepankan semangat persatuan dan kemajemukan bangsa.
KH. Miftahul Falah, salah seorang peserta menyatakan, dalam rapat kerja khusus ini dibahas pula beberapa hal mengenai perbankan syariah dan masa depan lembaga-lembaga zakat non pemerintah.
Rapat kerja khusus ini juga dihadiri oleh perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPW) dari Jawa Tengah dan Jawa Timur serta utusan bidang keagamaan Islam Keraton Surakarta Hadiningrat. (min)