Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin meminta DPR dan Sekjen DPR untuk segara menjelaskan soal keberadaan salah satu lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), United Nations Development Programme (UNDP) di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Saya minta DPR terutama Sekjen untuk segera menjelaskan soal UNDP yang berkantor di Kompleks Parlemen ini," ujar Lukman Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jum'at (15/4).r />
Lukman mengatakan, dirinya justru tidak pernah tahu mengenai hal itu. "Kalau kayak gini kan terkesan sembunyi-sembunyi. Karenanya mesti ada pihak yang harus bertanggung jawab dalam masalah ini," ujar politisi PPP ini.
Penasihat F-PPP DPR RI ini khawatir keberadaan lembaga tersebut memiliki tujuan lain. Mengingat segala informasi di Kompleks Parlemen ini sangat penting dan sebagian ada yang bersifat rahasia. Karenanya ia curiga, ada informasi-informasi yang diincar oleh UNDP.
"Makanya ini mesti di-clear-kan. Bagaimana ceritanya UNDP bisa berkantor di Kompleks Parlemen ini. Siapa yang kasih izin, apa dasar hukumnya. Semua mesti jelas," tegasnya.
Sebelumnya, Project Manager UNDP untuk DPR RI, Bachtiar mengaku UNDP telah berkantor di gedung DPR sejak tahun 2000. Keberadaan lembaga donor asing itu menempati salah satu ruangan di lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI.
Tak hanya di DPR, UNDP juga menempati salah satu ruangan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kantor UNDP itu terselip di ujung lantai 3 Gedung B DPD. Project Manager UNDP untuk DPD Nirmala Many mengatakan, awalnya UNDP hanya memiliki satu kantor di Kompleks Parlemen, yakni di samping Nusantara V. Kantor itu digunakan untuk proyek DPR dan MPR.
UNDP kemudian menjalankan proyek penguatan DPR dan DPD pada 2004, ketika lembaga DPD baru terbentuk. Baru pada 2007, UNDP untuk proyek DPR dan DPD dipisah. (ful)