Warta

Pemkab Jombang Alokasikan Rp. 2,2 Miliar untuk Guru Ngaji

Rabu, 10 Agustus 2011 | 03:21 WIB

Jombang, NU Online
Sebanyak 4500 guru yang mengajar mengaji di Taman Pendidikan Al-Qur'an ( TPQ) bakal mendapatkan honor dari pemerintah kabupaten Jombang. Setiap guru berhak mendapatkan honor sebesar Rp 500 ribu dalam satu tahun.

Kepala Bagian Kesra, Mas’ud mengatakan, pada tahun 2011 pemkab Jombang mengalokasikan anggaran untuk guru ngaji sebesar Rp 2,225 miliar. Dana ini akan dibagikan kepada guru yang mengajar di 1500 lembaga TPQ.<>

”Setiap lembaga, guru yang berhak mendapatkan honor dari pemerintah ada tiga orang, honor ini untuk satu tahun, jadi tiga guru di satu lembaga mendpatkan insteif sebesar Rp 1,5 juta,” tuturnya mengatakan.

Tunjangan atau honor guru ngaji ini lanjut Mas’ud diakuinya nilainya tidak seberapa, dibanding dengan waktu yang diluangkan untuk mengajar mengaji di TPQ. Dan tahun ini jumlahnya sama dengan tahun lalu. Baik penerima maupun dana yang dialokasikan pemerintah.

”Seperti ini proposal yang kita tandantani dari TPQ-TPQ yang telah diajukan,” imbuh Mas’ud.

Tunjangan atau insentif guru ngaji ini, jika dihitung maka setiap guru hanya mendapatkan tunjangan sebesar Rp 500 ribu setiap tahun. atau sekitar Rp 41,5 ribu rupiah setiap bulan. Dan penerimaannya juga harus melalui rekening.

“Artinya dari tiga guru itu harus memiliki rekening untuk bisa mendapatkan tunjangan,” tandasnya.

Untuk pencairan, lanjut Masud dimulai pada bulan puasa Ramadhan ini, bersamaan dengan kegiatan taraweh keliling yang dihadiri bupati dan wakil bupati.

”Di samping pembagian untuk guru ngaji, pemkab juga membagikan dana bantuan untuk tempat ibadah,” bebernya.

Berapa nilai yang dikucurkan ? untuk bantuan tempat ibadah, alokasi dana yang disediakan sebesar Rp 2 miliar. Bantuan ini akan dibagikan untuk Masjid, Musholla, Gereja, dan Wihara.

”Rata-rata mendapatkan Rp 5 juta an. Jika kondisi yang sangat memprihatnkan maka tempat ibadah bisa mendapatkan 10 juta,“ pungkasnya.


Redaktur    : Syaifullah Amin
Kontributor : Muslim Abdurrahman


Terkait