Warta

RUU Sisdiknas Perlu Utamakan Pendidikan Budi Pekerti

Sel, 6 Mei 2003 | 12:56 WIB

JAKARTA, NU.Online
Anggota Dewan Pertimbangan Agung, Sularso Sopater, mengatakan kendatipun pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) merupakan tanggung jawab Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pemerintah, tetapi seharusnya mendengarkan aspirasi yang berkembang dari masyarakat tanpa memandang latar belakang apa pun.

Saat ini sedang terjadi pro kontra tentang pengesahan UU Sisdiknas yang didalamnya terdapat pasal mengenai kewajiban penyediaan guru agama sesuai dengan agama siswa yang tercakup dalam Pasal 12 atau pasal 13 RUU yang berbunyi: ''Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak: mendapatkan pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama, mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat dan kemampuannya. Namun sebaiknya kita tidak terlalu terpaku pada pasal-pasal tersebut dan alangkah baiknya pemerintah dan DPR mengedepankan pendidikan budi pekerti dan bukan hanya pendidikan agama.

<>

Pendidikan budi pekerti yang berlaku umum itu mendorong semua anak didik bisa mengambil porsi yang bersifat gotong royong. Oleh karena soal baik dan jahat secara umum semua agama hampir sama.

Misalnya, tidak mencuri, jujur, toleransi beragama dan lain-lain. Kalau itu dilakukan barangkali lebih sederhana dan tidak menyulitkan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat  Indonesia.

Ia mengatakan bila dalam undang-undang Sisdiknas dirumuskan pendidikan budi pekerti, tentu akan jauh lebih sederhana dan tidak menimbulkan konflik. Sebab jika pemerintah masuk lebih jauh dalam mencampuri pendidikan agama melalui undang-undang hal demikian sangat terlalu kompleks dalam masyarakat Indonesia  yang majemuk.

"Pendidikan moral, budi pekerti, bisa menjadi tugas bersama dengan memakai kurikulum yang disepakati bersama pula. Tidak usah terlalu banyak terjun di dalam spesifikasi tiap-tiap agama. Yang pasti, tidak akan sama. Karena berbeda-beda itu, kekayaan budaya Bhinneka Tunggal Ika," katanya. (sp/mkf/cih)

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Terkait