Masjid dan makam Mbah Priok, yang berada di kompleks Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, diisukan akan digusur. Rencana itu, tentu saja mengundang reaksi keras pengelola masjid. Apalagi lahan yang digunakan untuk masjid dan makam bukan kategori lahan sengketa melainkan tanah pribadi. Masjid itu sendiri telah berdiri sejak zaman Belanda.
"Tanah ini bukan tanah sengketa. Kami memiliki secara sah tanah ini atas nama Sayyid Zen bin Muhammad al Haddad yang memperolehnya dari Belanda tertanda tahun 1934," kata Habib Zainal Abidin, Kamis (4/3) sore.<>
Menurut pria yang akrab dipanggil Habib Zen itu, pihaknya akan mengerahkan ratusan orang dari berbagai ormas yang akan mempertahankan keberadaan masjid dan makam keramat tersebut. Masjid keramat sendiri memiliki sekitar 50 santri yang siap mempertahankan masjid yang berdiri di lahan seluas 5,4 hektar itu.
"Seharusnya pemerintah melindungi masjid dan makam bersejarah ini. Usianya sudah lebih dari 250 tahun. Pembongkaran masjid dan makam ini diduga terdapat kepentingan bisnis di dalamnya," ucap Habib Zen seperti dilaporkan situs Republika Online.
Pada 22 Februari 2010, pengelola masjid menerima surat perintah untuk mengosongkan lahan yang diklaim milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Surat tersebut ditandatangani oleh Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugitono, dibuat atas instruksi Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. (min)