Analisis Balitbang Kemenag soal Pengaruh Usia Calon Jamaah terhadap Materi Haji
-
Syifa Arrahmah
- Jumat, 15 Oktober 2021 | 03:00 WIB
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Balitbang Diklat Kemenag tahun 2020 disebutkan bahwa latar belakang pendidikan dan usia mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap pemahaman materi bimbingan manasik jamaah calon haji.
Penelitian tersebut dilakukan Balitbang Diklat Kemenag melalui pendekatan kuantitatif. Dalam pelaksanaanya menggunakan metode survei dengan alat bantu kuesioner dan untuk pengukurannya menggunakan skala Linkert yakni metode skala bipolar yang mengukur baik tanggapan positif ataupun negatif terhadap suatu pernyataan.
Adapun populasi dalam penelitian ini adalah jamaah haji Indonesia yang sudah terdaftar dan sudah menerima bimbingan manasik haji. dan teknik pengambilan sampling dalam penelitian ini adalah area sampling, yaitu Jawa dan luar Jawa.
"Untuk daerah jawa diwakili oleh Lamongan dan luar Jawa diwakili oleh Kendari,” sebut peneliti dalam penelitian berjudul Pentingnya Latar Belakang Pendidikan dan Usia Jemaah Calon Haji dalam Memahami Materi Bimbingan Haji.
Berdasarkan hasil survei terhadap 137 responden jamaah calon haji tahun 2020 yang berada di Kabupaten Lamongan dan Kota Kendari. Menurut peneliti, ternyata tidak sedikit jamaah calon haji yang kurang memahami materi bimbingan manasik haji.
Dari 100 responden, sebesar 65 persen di antaranya masih kurang memahami materi bimbingan manasik haji. Dengan demikian, latar belakang pendidikan jemaah calon haji berpengaruh positif signifikan terhadap daya serap materi bimbingan manasik haji di Lamongan dan Kendari.
"Semakin tinggi tingkat pendidikan jemaah calon haji, maka daya serap atau pemahaman materi bimbingan manasik haji semakin baik," lanjut peneliti dalam laporannya.
Peneliti menggambarkan, sederhananya, semakin bertambah usia jemaah calon haji maka daya serap atau pemahaman materi bimbingan manasik haji semakin baik. Namun pada usia di atas 50 tahunan, daya serap jemaah calon haji dalam menyerap materi semakin melemah.
Di Kendari dan Lamongan sendiri , menurut analisis Balitbang Diklat Kemenag tahun 2020, pelaksanaan manasik haji diperpanjang atau ditambahkan dari tahun sebelumnya.
Alasan perpanjangan manasik dilakukan karena hampir 50 persen jemaah calon haji pesertanya berlatar belakang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Dalam pemberian materi bimbingan manasik haji, lebih dominan atau penekanan pada praktek dari pada teori, hal ini dimaksudkan agar jemaah lebih mudah memahami materi.
Penulis: Syifa Arrahmah
Editor: Kendi Setiawan
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Balitbang Kemenag Lainnya
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023