Balitbang Kemenag

Analisis Balitbang Kemenag soal Pengaruh Usia Calon Jamaah terhadap Materi Haji

Jum, 15 Oktober 2021 | 03:00 WIB

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Balitbang Diklat Kemenag tahun 2020 disebutkan bahwa latar belakang pendidikan dan usia mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap pemahaman materi bimbingan manasik jamaah calon haji. 

 

Penelitian tersebut dilakukan Balitbang Diklat Kemenag melalui pendekatan kuantitatif. Dalam pelaksanaanya menggunakan metode survei dengan alat bantu kuesioner dan untuk pengukurannya menggunakan skala Linkert yakni metode skala bipolar yang mengukur baik tanggapan positif ataupun negatif terhadap suatu pernyataan.

 

Adapun populasi dalam penelitian ini adalah jamaah haji Indonesia yang sudah terdaftar dan sudah menerima bimbingan manasik haji. dan teknik pengambilan sampling dalam penelitian ini adalah area sampling, yaitu Jawa dan luar Jawa. 

 

"Untuk daerah jawa diwakili oleh Lamongan dan luar Jawa diwakili oleh Kendari,” sebut peneliti dalam penelitian berjudul Pentingnya Latar Belakang Pendidikan dan Usia Jemaah Calon Haji dalam Memahami Materi Bimbingan Haji. 

 

Berdasarkan hasil survei terhadap 137 responden jamaah calon haji tahun 2020 yang berada di Kabupaten Lamongan dan Kota Kendari. Menurut peneliti, ternyata tidak sedikit jamaah calon haji yang kurang memahami materi bimbingan manasik haji. 

 

Dari 100 responden, sebesar 65 persen di antaranya masih kurang memahami materi bimbingan manasik haji. Dengan demikian, latar belakang pendidikan jemaah calon haji berpengaruh positif signifikan terhadap daya serap materi bimbingan manasik haji di Lamongan dan Kendari. 

 

"Semakin tinggi tingkat pendidikan jemaah calon haji, maka daya serap atau pemahaman materi bimbingan manasik haji semakin baik," lanjut peneliti dalam laporannya.

 

Peneliti menggambarkan, sederhananya, semakin bertambah usia jemaah calon haji maka daya serap atau pemahaman materi bimbingan manasik haji semakin baik. Namun pada usia di atas 50 tahunan, daya serap jemaah calon haji dalam menyerap materi semakin melemah.

 

Di Kendari dan Lamongan sendiri , menurut analisis Balitbang Diklat Kemenag tahun 2020, pelaksanaan manasik haji diperpanjang atau ditambahkan dari tahun sebelumnya. 

 

Alasan perpanjangan manasik dilakukan karena hampir 50 persen jemaah calon haji pesertanya berlatar belakang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Dalam pemberian materi bimbingan manasik haji, lebih dominan atau penekanan pada praktek dari pada teori, hal ini dimaksudkan agar jemaah lebih mudah memahami materi.

 

Penulis: Syifa Arrahmah
Editor: Kendi Setiawan