Balitbang Kemenag

Balitbang Diklat Kemenag Tingkatkan Motivasi Penelitian

Kam, 2 Agustus 2018 | 18:00 WIB

Balitbang Diklat Kemenag Tingkatkan Motivasi Penelitian

Kaban Litbang Diklat Kemenag, H Abdurrahman Mas'ud (Foto: Musthofa Asrori)

Jakarta, NU Online
Pada pertengahan tahun ini, Balitbang Diklat Kemenag menggelar Temu Peneliti. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni 12-14 Juli 2018 di Hotel Grand Zuri, BSD, Serpong, Tangerang, Provinsi Banten. Sebanyak 180 peneliti pada Balitbang Diklat Kemenag hadir. Mereka tidak hanya dari Jakarta, para peneliti yang hadir berasal dari seluruh wilayah di Indonesia. 

Sekretaris Balitbang Kemenag, H Rohmat Mulyana menyampaikan kegiatan bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para peneliti. Oleh karena itu di forum ini dipertemukan antara narasumber dan peneliti. Tujuan berikutnya adalah membahas isu-isu strategis dalam bidang penelitian. “Kebijakan berbasis riset tepat untuk diskusikan, karena dilakukan publikasi hasil penelitian bagaimana desiminasi atau pemanfaatan hasil riset,” ujarnya.

Upaya yang juga akan dibangun melalui pertemuan adalah agar pada waktu ke depan hasil penelitian agar bisa mendukung karir peneliti. “Seperti tahun lalu merekomendasikan publishing house, tahun ini  sudah terwujud,” imbuh Mulyana. Lebih dari itu, pertemuan juga sebagai anjangsana untuk saling berbagi pengalaman para peneliti.

Sementara itu, Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag, Amsal Bakhtiar menegaskan penelitian harus berorientasi pada kemanfaatan seluas-luasnya bagi banyak pihak. “Hasil penelitian para peneliti Balitbang Diklat Kemenag harus bermanfaat baik bagi masyarakat umum maupun mitra kerja Kemenag,” katanya.

Oleh karena itu, Temu Peneliti juga sebagai ajang melakukan inovasi dan kreasi yang lebih baik untuk kegiatan penelitian yang akan datang. Inovasi dan kreasi yang dimaksud Amsal di antaranya terkait pemilihan tema, pembuatan judul dan hal lainnya. “Supaya hasil penelitian semakin terasa manfaatnya oleh masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.

Kepala Balitbang Diklat Kemenag, Abdurrahman Mas’ud, menyampaikan pentingnya jalinan kerja sama antara peneliti Balitbang Diklat dengan peneliti dari luar negeri. Hal itu agar terbangun kerja sama penelitian internasional. Ia menyontohkan dirinya membangun jaringan secara personal dengan peneliti dari Amerika Serikat, Ronal Lukens Bull sejak tahun 1995. Komunikasi berkelanjutan terus dibangun hingga baru bertemu secara fisik pada tahun 2000, dan tetap terjalin sampai sekarang. 

Ia menegaskan hal itu bisa dan harus dilakukan oleh peneliti Balitbang Diklat Kemenag. “Membangun jaringan personal dan sekaligus keilmuan hingga antara saya dan Profesor Ronal sudah seperti bagian dari keluarga. Putri saya dan putri Profesor Ronal juga berkomunikasi," ujarnya. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb Ace Hasan Syadzily mengungkapkan idealnya setiap kebijakan diambil berdasarkan pendekatan berbasis hasil penelitian. Karenanya penelitian harus mendorong suatu inovasi baru untuk kemanfaatan bangsa. “Sekarang kebijakan lebih banyak dihasilkan oleh keputusan politik, teknokrat. Kita berharap kebijakan diambil berdasarkan pendekatan hasil riset,” kata Ace yang berbicara pada hari kedua, Jumat 13 Juli 2018.

Ace menuturkan DPR telah mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Jika RUU tersebut disahkan akan dijadikan landasan riset teknologi. Akan tetapi, riset yang dilakukan tidak sekadar riset yang hanya mencantumkan judul, lalu  disimpan di rak. Riset yang dilakukan diharapkan sejauh mana berkontribusi bagi ilmu pengetahuan dan teknologi serta masyarakat. 

Bagi peneliti, terwujudnya UU Sisnas Iptek akan berdampak baik karena mendatangkan konsekuensi adanya anggaran yang memadai untuk kegiatan riset. “Harus kita tahu bahwa kita memiliki data dibandingkan negara maju anggaran riset 0,005 dari APBN. Ini sangat kecil. Kita ambil contoh di negara maju anggaran riset mencapai 2,5 persen dari dana APBN,” kata Ace.  

Ace menambahkan saat ini dunia sosial, politik dan keagamaan di Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. Pada saat yang sama suasana tradisi intelektual pengetahuan di Indonesia diimpor dari Negara barat. “Juga muncul tradisi yang sangat jumud yang mengkafir-kafirkan orang yang berbeda keyakinan. Al-Qur’an dipahami secara leterlek, tidak berpijak pada situasi. Hal itu mempengaruhi kehidupan politik di Indonesia. “Masyarakat tiba-tiba terbelah,” kata dia.

Ia menegaskan Komisi VIII DPR akan mendukung satu model riset jika dapat membawa hasil dan solusi seperti yang diharapkan. Lebih dari itu riset pun dapat dilakukan melalui kerja sama dengan swasta lembaga internasional jika membawa dampak kebermanfaatan.

Pada hari pertama, selain pembukaan oleh Kepala Balitbang Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud, juga diadakan Sesi 1 membahas Kebijakan Penelitian dan Pengembangan pada Balitbang Diklat Kemenag. Hari kedua acara diisi dengan pemaparan Prospek Penelitian dan Pengembangan pada kementerian dan Lembaga Negara; Pedoman Penjaminan Mutu Penelitian dan Pengembangan di Kemenag; Peluang dan Tantangan Masa Depan Penelitian Perspektif PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS; Implementasi PMK 106 tahun 2016 tentang Standar Biaya Keluaran Bidang Penelitian.

Pada sesi tiga hari kedua, dipaparkan Sinergitas Program Balitbang dan Diklat dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; Kebijakan Organisasi Profesi Peneliti; dan Membangun Kerja Sama Penelitian Internasional. Pada hari kedua ini juga dilakukan Sajian Hasil Penelitian Bidang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan; Sajian Hasil Penelitian Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan; dan Sajian Hasil Penelitian Bidang Lektur Khazanah dan Manajemen Organisasi serta Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran. Hari ketiga, Sabtu (14/7) dilakukan diskusi Asosiasi Peneliti Agama Indonesia; dan Perumusan Hasil Temu Peneliti.  
(Kendi Setiawan)