Balitbang Kemenag

Kendala-kendala Pembelajaran Daring di Madrasah

Rab, 21 Juli 2021 | 00:30 WIB

Kendala-kendala Pembelajaran Daring di Madrasah

Ilstrasi: Pembelajaran daring menemukan menemukan beberapa kendala dalam pelaksanaan di madrasah.

Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah atau learning from home selama masa Corona Virus Disease (Covid-19) pada pertengahan 2020. Pelaksanaan belajar dari rumah oleh siswa madrasah menemukan banyak kendala.


Demikian hasil penelitian para peneliti Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama berdasarkan penelitian yang dilakukan 2020.


Para peneliti dalam laporannya menyebutkan kurang lebih dua bulan, kebijakan belajar dari rumah diterapkan di madrasah, penyelenggaraan pendidikan di madrasah berubah dari rutinitas kesehariannya. Dirjen Pendis mengeluarkan kurikulum untuk merespons situasi Covid tersebut.


Sebenarnya, tulis peneliti, pendekatan belajar di era covid secara regulasi sudah tersedia yakni UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 1, pasal 31 ayat 2 dan 3.


Proses pembelajaran dari rumah melalui Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) idealnya tetap dapat mengakomodasi kebutuhan belajar siswa untuk mengembangkan bakat dan minat sesuai dengan jenjang pendidikannya.


Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kesiapan pendidik, kurikulum yang sesuai, ketersediaan sumber belajar, serta dukungan peranti dan jaringan yang stabil sehingga komunikasi antarpeserta didik dan pendidik dapat efektif.


Dari sisi sumber daya manusia, guru maupun siswa ada yang sudah siap terhadap pelaksanaan belajar dari rumah. Namun, banyak pula yang terpaksa harus siap menghadapi pembelajaran yang biasanya dilaksanakan secara tatap muka berubah menjadi sistem belajar jarak jauh secara daring.


“Bagi madrasah yang telah terbiasa menggunakan perangkat teknologi dalam kegiatan belajar mengajar tentu tidak banyak menghadapi kendala. Tetapi, tidak demikian bagi madrasah yang belum pernah melaksanakan PJJ sebelumnya, terutama di daerah dengan fasilitas yang terbatas baik sisi peranti maupun jaringan,” tulis peneliti.


Penelitian juga menyebutkan hasil survei Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengenai kesiapan dan kendala madrasah dalam pembelajaran daring yang dilaksanakan bulan April 2020.


Survei tersebut menunjukkan bahwa sebesar 48,5 persen guru madrasah memberikan materi melalui Chat, 31 persen melalui Google Clasroom, dan sisanya memberikan tugas menggunakan Google Form dan aplikasi lain.


Kemudian, Balai Litbang Agama Semarang (BLAS) menyebutkan hasil riset di Jawa Timur, sebanyak 82 persen guru madrasah menyatakan kesiapan mengadakan pembelajaran melalui daring, 11 persen menyatakan sangat siap dan hanya 6 persen menyatakan tidak siap.


Dominannya pembelajaran daring juga ditemukan dari hasil survei online Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan. Sebanyak 85,1 persen siswa mengaku melakukan pembelajaran daring, sebanyak 85,3  persen siswa menggunakan telepon seluler sebagai media pembelajaran dari rumah.


Temuan-temuan tersebut menunjukkan adanya kesan bahwa pembelajaran digital dibangun pada konstruksi berpikir general. Sedangkan praktik belajar di era digital adalah aktivitas belajar yang membutuhkan dukungan penuh fasilitas yang memadai berbau teknologi.


Adanya pembelajaran daring tersebut menandakan guru lebih memahami konsep 'pembelajaran digital' daripada optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang tersedia melalui inovasi dan pendekatan strategis dalam pembelajaran.


Pada banyak kasus, proses pembelajaran dari rumah pada sekadar diartikan pada pelaksanaan pembelajaran melalui pemanfaatan berbagai perangkat digital tanpa adanya proses persiapan pembelajaran dan pendampingan belajar.


Selain itu, pembelajaran kurang dimaknai sebagai pemanfaatan model-model layanan pendidikan yang sifatnya terstruktur dan bersifat kontekstual yang tentu mempertimbangkan kemampuan siswa dan orang tua.


Padahal, di beberapa daerah masih ditemukan praktik belajar di rumah tanpa perangkat digital dan aktivitas daring, namun dibangun melalui inisiatif guru yang melakukan 'jemput bola' dengan mengunjungi siswa ke rumah demi memantau pembelajaran yang berlangsung di rumah.


Penulis: Kendi Setiawan
Editor: Musthofa Asrori