Daerah

40 % Dukungan Calon Anggota DPD Bohong

NU Online  ·  Jumat, 17 Oktober 2003 | 12:48 WIB

Bandung, NU.Online
Hampir 40% bentuk dukungan yang dikumpulkan calon anggota DPD di Jawa Barat, tidak sesuai dengan klaim para calon Radar Tri Baskoro, Anggota KPU Jawa Barat sat di temui NU Online di ruang kerjanya (16/10) mengungkapkan, verifikasi faktual calon anggota DPD tahap pertama menunjukkan bahwa dukungan oleh kandidat tidak sepenuhnya benar.

Radar mencontohkan, sekitar 56% dukungan untuk calon dari daerah Cianjur tidak sesuai dengan ketentuan KPU. KPU dalam melakukan verifikasi menggunakan ketentuan A dan B. A untuk yang mendukung dan B yang tidak mendukung, dengan derivasi yang tidak mendukung, diantaranya, menandatangani dan menyerahkan KTP tapi tidak mengetahui kepentingannya, serta menandatangani dan menyerahkan KTP tapi tidak ada di tempat,” tambah Radar

<>

Seperti dari data KPU sementara, Ginanjar Kartasasmita, Wakil Ketua MPR, yang salah satunya mengambil dukungan dari Kabupaten Subang, tercatat yang dinyatakan tidak sah dari 93 klaim dukungan, atau Popong Otje Djunjunan yang menagmbil dukungan dari Sukabumi, tujuh orang dinyatakan tidak sah dari 20 orang kalim dukungannya

Sampai saat ini, KPU Jawa Barat telah menerima hasil verifikasi dari KPU daerah sebanyak 22 daerah, dan hanya Kota Bandung, Kab. Bekasi dan Indramayu yang belum masuk laporannya, padahal waktu yang ditentukan KPU Jawa Barat untuk verifikasi ini hingga 15 Oktober atau mengalami kemunduran selama satu hari.

Lebih lanjut Radar menyatakan, jika masyarakat mengadukan calon anggota DPD yang jumlahnya 66 orang karena melakukan kecurangan dalam pendukungan, KPU tidak berhak melakukan proses hukum dan mekanismenya akan diserahkan pada panwaslu.(ZSR/kd-JB).