Daerah

500 Fatayat Larangan Ikuti Penyuluhan Kesehatan Ibu Hamil

NU Online  ·  Rabu, 13 Mei 2015 | 01:01 WIB

Brebes, NU Online
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes mengadakan Penyuluhan Kesehatan ibu hamil. Kegiatan dengan narasumber dokter spesialis kandungan dan kebidanan dr Sigit Laksmana MSi MEd SpOG diikuti tak kurang 500 peserta.
<>
Ketua PAC Fatayat Khurmah menuturkan, biasanya jika menghadirkan mubaligh kehadiran peserta sekitar 70%, namun saat menghadirkan dokter spesialis kandungan dan kebidanan malah animo anggota yang hadir lebih dari 100%.

Ia menyebutkan, pada kegiatan yang berlangsung di Aula KPN Kecamatan Larangan, Sabtu (9/5) tersebut, panitia mengirim 400 undangan. Ternyata yang hadir lebih target. Ini artinya anggota Fatayat yang ingin dapat pengetahuan tentang kesehatan berharap penuh.

Sigit dalam penyuluhannya, menekankan pentingnya gizi ibu hamil saat seorang ibu sedang mengandung selama 9 bulan, jika ingin bayinya sehat, maka suami juga berperan penting untuk memperhatikan gizi ibunya dan juga bayinya.

"Ibunya harus periksa rutin di Posyandu atau di layanan kesehatan. Bawalah buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) saat memeriksakan kandungannya,” katanya.

Ia menyarankan ibu hamil untuk memeriksa lewat USG (ultrasonography) selama 4 kali. Jika ingin gratis 3 kali, bisa ke RSUD Brebes atau Bumiayu, tapi syaratnya ikut jadi peserta BPJS. Jika tidak punya, maka harus bayar.

Salah satu peserta, Suci Indah Ati merasa senang acara seperti ini, karena bisa bertanya langsung ke ahlinya. Pengalamannya saat hamil anak pertama, bisa langsung terjawab. Walau baru sekali mendengarkan, tapi ia merasa mendapat banyak pengetahuan tentang kandungan dan persalinan.

Salah satu Tim Relawan Penyuluh Kesehatan Kabupaten Brebes dari komunitas Facebook Celoteh Brebes Membangun (CBM) Rumono Aswad menanggapi kegiatan itu dengan apresiatif. "Ini awal yang baik untuk mendongkrak IPM bidang kesehatan di Kecamatan Larangan. Mudah-mudahan diikuti kecamatan yang lain." (Wasdiun/Abdullah Alawi)