Daerah

Akhirnya Masuk Zona Merah, NU Sumenep Perkuat Kesadaran Warga

Ahad, 26 April 2020 | 01:30 WIB

Akhirnya Masuk Zona Merah, NU Sumenep Perkuat Kesadaran Warga

Posko pemantauan kendaraan di perbatasan Sumenep kiprah Gugus Tugas (Gugas) Covid-19 NU. (Foto: NU Online/Firdausi)

Sumenep, NU Online
Saat hari pertama menjalani ibadah puasa, warga Sumenep dikejutkan dengan berita penambahan 4 orang terinfeksi Coronavirus Disease (Covid-19). Berdasarkan rilis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Jawa Timur, maka langsung mengubah peta penyebaran Covid-19 yang awalnya berstatus zona hijau, kini menjadi merah. 
 
Jebolnya Kabupaten Sumenep menjadi zona merah pada Jumat (24/4) membuat sebaran pasien terinfeksi Covid-19 di Madura semakin bertambah. Hal ini memantik Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep menginstruksikan kepada Gugus Tugas (Gugas) Covid-19 untuk lebih intensif berkomunikasi kepada seluruh pihak.
 
"Gugas Covid-19 PCNU harus melakukan komunikasi dengan tim Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, terutama kepada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Saronggi, dan Rubaru," kata KH A Panji Taufiq, Sabtu (25/4).
 
Tim Gugas PCNU juga diminta untuk mengajak lebih serius berbagai kalangan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan yang konkret.
 
"Kegiatan yang sifatnya tradisional seperti buka bersama, silaturahim bahkan pelaksanaan shalat tarawih dan Jumat harus diperketat," tegas Kiai Panji, sapaan akrabnya.
 
Dalam pandangannya, 4 orang yang telah positif harus ditelusuri semua kalangan, terutama saat mereka bergaul dengan orang terdekat. Semua dilakukan demi menjaga warga yang masih sehat.
 
 
Solusi di Tengah Ramadhan
Di kesempatan yang berbeda, Kiai Dardiri Zubairi selaku Wakil Ketua PCNU Sumenep juga merespons hal ini.
 
"Ada pertanyaan menggelitik bagaimana bisa Sumenep dari zona hijau langsung berubah menjadi zona merah? Bukankah sebelum zona merah seharusnya zona kuning dulu setelah diketahui ada pasien PDP atau Pasien Dalam Pengawasan?” tanyanya.
 
Dalam pandangannya, penentuan positif bagi seorang pasien pasti melalui tahapan PDP, dimana pasien dalam status ini sudah ditangani tim medis melalui karantina ketat, di rumah sakit rujukan atau karantina mandiri di rumah. 
 
Namun demikian, saat ini yang harus menjadi fokus adalah kepada usaha memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sumenep. 
 
"Lagi-lagi saya mengusulkan beberapa poin yang semoga saja bisa bermanfaat utamanya kepada Satgas Covid-19 Pemkab Sumenep," katanya.
 
Pertama adalah Satgas harus segera melakukan penelusuran terhadap siapa saja yang melakukan kontak langsung dengan 4 pasien terkonfirmasi positif. 
 
“Keterlambatan dalam hal ini dikhawatirkan akan makin menambah jumlah calon penderita Covid-19. Di samping juga akan makin membuat kepanikan di tingkat warga, terutama keluarga pasien positif, teman, serta yang satu desa,” jelasnya.
 
Sedangkan kedua, hasil penelusuran langsung ditindaklanjuti dengan rapid test meski tetap melakukan uji lab melalui tes swab. Hanya langkah cepat, usaha memutus mata rantai penyebaran bisa berhasil. 
 
“Berikutnya, Forkopimda yang langsung dipimpin bupati perlu mengumpulkan Ormas dan tokoh masyarakat untuk membuat kesepakatan bersama soal aturan melangsungkan ibadah di masjid dan mushala serta kegiatan lain yang mendorong kerumunan orang,” tegasnya. Soal ini perlu ada aturan tegas, karena tahu sendiri kegiatan yang bernafas keagamaan kadang membuat pelakunya ngeyel, lanjutnya. 
 
Di Madura, banyak tradisi yang memungkinkan orang berkumpul dan berkerumun seperti takziah kepada orang meninggal dari mulai tahlilan, molang are, dan sebagainya.  
 
“Namanya tradisi, kadang sulit sekali mencegah orang untuk tidak menghadiri. Tetapi dalam kondisi di mana Sumenep sudah masuk zona merah, soal ini perlu diatur. Dan sosialisasinya bisa melalui tokoh masyarakat dan pemerimtah desa,” ungkapnya. 
 
Di kelurahan yang ada orang terkonfirmasi positif perlu dilakukan langkah pencegahan misalnya membatasi interaksi antar tetangga, mengatur keramaian termasuk masjid dan langkah lain sesuai protokol kesehatan. 
 
“Ini bisa dilakukan jika struktur Satgas di tingkat desa digerakkan. Bagi desa yang sudah zona merah perlu diperhatikan secara khusus untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kalau perlu shalat tarawih sudah diatur dan dilakukan di rumah,” sarannya. 
 
Peran masyarakat penting, tapi yang utama soal adalah tanggungjawab pemerintah. 
 
“Maka, pemerintah melalui APBD perlu mengalokasikan secara cukup pencegahan Covid-19 termasuk penyediaan ketahanan pangan bagi warga miskin, masker, penyemprotan disinfektan di masjid, pasar, dan ruang publik dan juga penyediaan alat cuci tangan secara merata di masjid, kota maupun desa,” katanya. 
 
Yang juga penting adalah memperketat perbatasan. 
 
“Berikutnya semua pihak harus jujur. Soal data, juga jangan sampai ada kesan tidak transparan,” pintanya. 
 
Demikian pula warga Sumenep terutama yang baru pulang dari luar kota (zona merah) harus jujur jika memiliki gejala mirip Covid-19. 
 
“Jika tidak jujur sangat berisiko, termasuk kepada tim medis. Bagi yang tidak memiliki gejala, tetap harus isolasi mandiri selama 14 hari di rumah,” jelasnya.
 
Terakhir, Kiai Dardiri berharap kepada warga Sumenep untuk tidak keluar rumah kalau tidak penting. 
 
“Tetapi bagi orang tertentu yang wajib ke luar rumah, seperti rakyat kecil, pastikan selalu pakai masker dan sementara hindari kontak langsung dengan orang lain,” pungkasnya. 
 
 
Kontributor: Firdausi
Editor: Ibnu NawawiÂ