Nasional

Rencana dan Realitas Bantuan Sosial Pemerintah kepada Perempuan

Sabtu, 25 April 2020 | 11:00 WIB

Rencana dan Realitas Bantuan Sosial Pemerintah kepada Perempuan

Penyediaan alat kontrasepsi untuk perempuan penting dilakukan, karena dikhawatirkan paska Covid-19, akan banyak perempuan yang melahirkan anak tanpa direncanakan akibat sulitnya mengakses alat kontrasepsi di masa pandemi. (Ilustrasi)

Jakarta, NU Online
Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengupayakan pencegahan penyebaran Covid-19, hingga hari ini masih terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Tercatat sebagai negara dengan jumlah kematian tertinggi di Asia Tenggara, tingkat kematian (Case Fatality Rate/CFR) akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 9,49 persen. Hingga Jumat (24/4), terdapat 7.775 kasus terinfeksi dengan 647 orang meninggal dunia, dan 960 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Pendekatan berbasis gender sangat diperlukan dalam upaya penangan dan pencegahan Covid-19. Kondisi saat ini semakin memperjelas bentuk ketimpangan yang ada, khususnya ketimpangan gender. Salah satu kelompok yang paling terdampak dalam kondisi ini adalah perempuan dan anak.
 
Nani Zulminarni, pendiri dan Direktur Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) menyampaikan Covid-19 telah mengajarkan arti pentingnya data. Data menjadi landasan dalam pemberian bantuan sosial agar tepat sasaran di masa pandemi.
 
"Hingga hari ini PEKKA masih mencatat ada bias gender dalam tata kelola data dan pemberian bantuan sosial, di mana masih ada perempuan atau istri yang ditelantarkan suaminya tidak menerima bantuan sosial karena perempuan atau istri tersebut bukanlah kepala keluarga," kata Nani pada INFID Webinar Series kedua yang diselenggarakan International NGO Forum on Indonesian Development, Jumat (24/4).
 
Pada webinar bertema Rencana dan Realitas Bantuan Sosial Pemerintah kepada Perempuan, Zumrotin K Susilo, Peneliti ahli INFID menyampaikan  bahwa pemerintah harus memperhatikan kebutuhan dasar perempuan di masa pandemi, seperti pelayanan kesehatan dan alat kontrasepsi. "Perempuan hamil merupakan salah satu kelompok sangat rentan yang dapat terinfeksi oleh Covid-19," katanya.
 
Selain itu, Zumrotin menyampaikan pentingnya penyedian alat kontrasepsi untuk perempuan. Pasalnya, dikhawatirkan paska Covid-19, akan banyak perempuan yang melahirkan anak tanpa direncanakan akibat sulitnya mengakses alat kontrasepsi di masa pandemi. 
 
Pembicara ketiga, Nur Iman Subono, Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia menyoroti tentang perawat perempuan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
 
Iman Subono menyatakan dampak ganda yang akan dihadapi oleh perawat perempuan, mulai dari dampak psikologis yang dialami seperti tidak dapat bertemu keluarga hingga potensi terjangkit Covid-19. Berbagai stigma negatif diberikan kepada perawat perempuan dari komunitas atau lingkungan tempat tinggalnya.
 
"Perawat perempuan dihadapkan pada benturan antara tugas profesional di satu sisi dan tugas pengasuh rumah tangga di sisi lainnya," ujarnya.

Sugeng Bahagijo selaku Direktur INFID berpendapat bahwa melihat dari bukti-bukti yang telah disampaikan oleh narasumber, sudah saatnya bantuan universal (universal basic income/UBI) terhadap perempuan diberikan. Sugeng menambahkan,  perempuan sebagai kelompok rentan yang paling terdampak akan sangat terbantu jika mereka mendapatkan basic income, sehingga dapat pulih lebih cepat.
 
"Pemberian UBI bagi perempuan juga akan membentuk tatanan sosial ekonomi yang lebih setara paska wabah Covid-19," ungkapnya.

Sebelum webinar berakhir, kabar baik datang dari Sylvana Apituley selaku staf Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu sosial Sosial, Ekologi dan Budaya Strategis. Sylvana mengatakan bahwa Presiden sudah memberikan perintah agar KPPPA dilibatkan dalam Gugus Tugas Covid-19.
 
Diintegrasikannya KPPPA dalam gugus tugas dimaksudkan agar KPPPA bisa memastikan kebutuhan dan kepentingan perempuan di masa pandemi terpenuhi, salah satunya dengan menyusun data terpilah gender, sehingga penanganan dampak bisa lebih tepat sasaran.
 
Editor: Kendi Setiawan