Aliansi Warga Tangerang Deklarasi Dukung Perppu Ormas
NU Online · Jumat, 29 September 2017 | 01:05 WIB
Dalam rangka menindaklanjuti komitmen perguruan bebas radikalisme, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang bersama sejumlah ormas di Tangerang menyatakan dukungan terhadap keberadaan PERPPU ormas No. 02 Tahun 2017.
Menurut H Muhammad Qustulani, seharusnya negara membentengi anak-anak muda sebagai generasi bangsa. Pemikiran ideologi yang bertolakbelakang dengan Pancasila menjadi penghalang terciptanya generasi emas.
Demikian disampaikan Wakil Ketua I Bid Akademik STISNU Nusantara Tangerang H Muhammad Qustulani saat memberikan orasi Deklarasi dan Dukungan Perppu Ormas di Aula Hasyim Asyari STISNU Nusantara Tangerang, Kamis (28/9) Pagi.
“Sikap anti terhadap demokrasi, Pancasila, dan UUD 1945 yang dibingkai dalam idealisme keagamaan menjadi pekerjaan khusus negara untuk menghentikannya, atau memutus mata rantai organisasi yang bertolak belakang dengan Pancasila, apapun latar belakangnya,” tegasnya.
Sebab itu, kegiatan Deklarasi dan Dukungan Terhadap Perppu Ormas bertujuan sebagai berikut.
1. Memutus matarantai pemahaman anti Pancasila dan UUD 1945, yang didungunhkan oleh sebagian ormas yang secara ideology dan tindakan termasuk radikal;
2. Memberikan penjelasan bahwa Pancasila dan UUD 1945 sejatinya sudah sesuai dengan ajaran luhur semua agama termasuk Islam;
3. Menjelaskan bahwa pemerintahan saat ini adalah sah di mata hukum dan agama, serta tidak termasuk dalam bagian pemerintah yang anti terhadap Islam. Sebab, pemerintah (negara) menjamin kebebasan beragama dan melaksanakan kepercayaan serta syariat setiap pemeluk agama. Bahkan pemerintah sering hadir dan ikut andil atau bahkan menjadi bagian dalam kegiatan keagamaan di masyarakat. Maka keliru besar jika sebagian golongan mentasbihkan pemerintahan saat ini anti-Islam, atau anti-agama. Maka dari itu, pemahaman salah seperti itu harus dihilangkan untuk rasa persatuan dan kesatuan banga;
4. Mendukung keberadaan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang ormas untuk diaplikasikan dan diterapkan sebab Perppu tersebut merupakan solusi memutus matarantai pemikiran dan ideologi yang dapat merusak kebersamaan dan kesatuan NKRI.
Atas dasar hal tersebut, kegiatan Deklarasi dan Dukung PERPPU ormas di STISNU Nusantara dilaksanakan demi kemaslahatan bangsa Indonesia di masa depan. Peserta deklarasi terdiri dari perwakilan pelajar, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, Dewan mahasiswa dan dosen se-Kota Tangerang. (Suhendra/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
2
Ribuan Santri Pati Akan Gelar Aksi Tolak Kenaikan Tarif PBB 250 Persen hingga 5 Hari Sekolah
3
Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus LBH Sarbumusi Masa Khidmah 2025-2028
4
INDEF Soroti Pemblokiran Rekening yang Dianggap Reaktif dan Frustrasi Pemerintah Hadapi Judi Online
5
Obat bagi Jiwa yang Kesepian
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: 5 Kapunjulan Ngonsumsi Kadaharan Halal
Terkini
Lihat Semua