Bekasi, NU Online
Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku memiliki bukti kuat terkait dengan dugaan kasus korupsi dana pembangunan masjid oleh oknum legislator setempat berinisial TIH.
<>
"Dana pembangunan masjid itu bersumber dari bantuan sosial pada tahun anggaran 2011--2012 senilai Rp600 juta," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cikarang Evan Satria di Cikarang, Sabtu.
Ia mengatakan, dalam kurun waktu 2011 hingga 2012, anggaran yang dikucurkan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi sekitar Rp1,2 miliar.
"Namun, pada pelaksanaannya, anggaran tersebut dipotong oleh tersangka Rp600 juta sebagaimana keterangan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Menurut dia, pemotongan dana tersebut berdampak terhadap fisik bangunan Masjid Raudhatul Jannah Cikarang Utara yang hingga kini pembangunannya tidak kunjung usai.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
2
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
3
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
4
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
5
Mudir 'Ali JATMAN: Tarekat adalah Warisan Asli Wali Songo
6
Trump Meradang Usai Israel-Iran Tak Gubris Seruan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua