Daerah

Banser Jatim Pastikan Kawal Kasus Penghina Nabi Muhammad

Jum, 27 April 2018 | 10:15 WIB

Surabaya, NU Online
Kasus Rendra Hadikurniawan yang melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW lewat akun Facebooknya, mendapat pengawalan dari Barisan Ansor Serbaguna atau Banser. Bahkan secara langsung, Abdul Rasyid selaku Kepala Asisten Kerjasama Satkorwil Banser Jatim melakukan investigasi dan klarifikasi ke Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Timur.  

“Dengan disertai beberapa anggota Banser, kami melakukan investigasi dan klarifikasi ke Polda Jatim,” kata Abdul Rasyid, Jumat (27/4). Hal tersebut tentunya untuk memastikan tindak pidana perbuatan menghina agama dan melecehkan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan Rendra Hadikurniawan, warga Perum Puri Surya Taman Paris Blok B 3 No. 33 Gedangan Sidoarjo yang sekarang menjadi tahanan, lanjutnya.

Klarifikasi sendiri dilakukan Kamis (26/4) malam sebagai tindak lanjut laporan Muhammad Muzayin selaku Wakil Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Sidoarjo ke Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resort Sidoarjo.

“Pada investigasi dan klarifikasi ke Polda Jatim tersebut, kami ditemui secara langsung oleh Hari Sardi selaku Kasubdit Siber Polda Jatim,” katanya kepada media ini. 

Dari pertemuan tersebut, pihak Polda Jatim memastikan telah melakukan tindak lanjut untuk segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Rendra terancam pidana UU ITE dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun,” kata Rasyid.

Pada kesempatan tersebut juga ditepis sejumlah isu yang beredar di masyarakat. “Termasuk bahwa Rendra mengalami gangguan jiwa, maka yang bersangkutan masih menunggu hasil cek kejiwaan yang dilakukan oleh tim medis Polda Jatim,” jelasnya. Karena itu masyarakat dimohon menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut, lanjutnya.

“Juga terhadap isu bahwa Rendra tertangkap di luar wilayah hukum Polsek Trawas Mojokerto dan dihakimi masa adalah kabar hoaks dan fitnah,” ungkap Rasyid.

Karena itu pada pertemuan tersebut baik Banser maupun Polda Jatim mengimbau masyarakat tetap tenang. “Tidak mudah terprovokasi atas berita dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya  ini. Hal tersebut agar kondisi dan situasi aman dan tertib tetap terjaga, lanjutnya.

“Dan demi memastikan kejadian sebenarnya, Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia Daerah atau Kapolda Jatim akan segera melaksanakan konfrensi pers secara langsung kepada awak media,” pungkasnya. (Red: Ibnu Nawawi)