Daerah

Cara Beragama Kunci Kerukunan Umat Beragama

Jum, 16 Mei 2014 | 04:00 WIB

Kudus, NU Online
Konflik keberagamaan di Indonesia hingga kini masih mencari jawab. Mustasyar PCNU Kudus, Prof. Dr. Muslim A. Kadir, MA, menggarisbawahi dua hal yang perlu diperhatikan kaum agamawan, yakni “agama” dan “keberagamaan”.
<>
“Jangan pernah membahas agama orang lain, sebab ini hal yang sangat sakral dan rawan,” tegas Prof. Muslim di Forum Group Discussion (FGD) Konstruksi Pengelolaan dan Penanganan Konflik dalam Kerukunan Beragama di Hotel Griptha Kudus, Senin malam (12/5).

Sedangkan “keberagamaan”, lanjut dia, dimaknai sebagai cara beragama masing penganut suatu agama yang diejawantahkan ke bentuk perilaku dalam kehidupan nyata. Inilah kata kunci dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama dalam NKRI.

“Agama apapun, ketika kita memakai cara beragama yang tidak sejalan dengan negara, maka dapat dipastikan bakal terjadi konflik. Sebaliknya, untuk mewujudkan kerukunan antar umat bergama, maka cara beragama yang kita pakai harus sejalan dengan NKRI. Dalam hal ini antara kaum agamawan dan negara dapat berusaha saling mendekat,” paparnya.

Ia pun menunjukkan akan keberpihakan NKRI terhadap ragam kehidupan beragama dengan sila pertama pada Pancasila. Menurutnya, sila pertama menjadi penegasan pada ranah keberagamaan yang dapat diterima oleh semua agama.

“Sila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa ini kemudian selayaknya ditampilkan dengan perilaku beretika antar umat beragama dalam rangka mengamalkan cara beragama yang ramah antar sesama bangsa,” tegasnya yang juga aktif di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kudus.

FGD tersebut merupakan rangkaian acara yang terangkum dalam kegiatan Studi Pengembangan Manajemen Konflik dan Pengelolaan Daerah Konflik, dengan tema “Resolusi Penanganan dan Pengelolaan Konflik”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kesatuan Bangsa Politik (KESBANG POL) dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Provinsi Jawa Tengah.

Berlangsung pada Senin-Selasa, 12-13 Mei 2014 di Hotel Griptha Kabupaten Kudus, kegiatan ini mengundang 80 peserta dari unsur Camat, FKUB, Organisasi Pemuda Keagamaan, dan Pemuda Lintas Agama. Termasuk NU dan pelbagai badan otonomnya juga turut hadir di dalamnya.[Istahiyyah/Abdullah Alawi)