Cegah Kekeringan, 5 MWCNU di Jombang Desak Revisi BPBD
NU Online · Selasa, 29 Oktober 2013 | 13:34 WIB
Jombang, NU Online
Untuk mengatasi ancaman kekeringan, Lima Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendesak pemkab dan DPRD Jombang untuk merevisi Perda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
<>
Kelimanya ialah MWCNU Kecamatan Plandaan, Ploso, Kudu, Kabuh dan Ngusikan. Revisi dimaksudkan agar BPBD bisa lebih optimal dalam merespon bencana, termasuk kekeringan. Karena, kerja BPBD Jombang dinilai lamban dalam menjawab persoalan warga terkait pengairan.
Dalam merespon ancaman dan bencana kekeringan, BPBD seringkali bersikap reaktif. Saat warga kekurangan air bersih, pemerintah mengirim tangki. Namun begitu, warga harus melapor sebelumnya ke kecamatan.
Desakan revisi lahir dari hasil halaqoh mengatasi kekeringan di wilayah utara sungai Brantas yang digelar Ahad (27/10). Halaqah itu diikuti pengurus NU dari 5 MWC NU, perwakilan warga dari 5 Kecamatan, Wakil Ketua PCNU Jombang Munif Khusnan, PC Lakpesdam NU, dan PC LPPNU Jombang.
Selain mereka, perwakilan Dinas Pertanian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), BPBD, Tagana, serta anggota DPRD Jombang Munir Al-Fanani turut hadir.
kecuali dorongan revisi Perda BPBD, halaqah ini digelar untuk merespon ancaman dan bencana kekeringan. Untuk mengatasi ancaman kekeringan pada belasan desa di Jombang, peserta halaqah meminta Pemkab Jombang dan BPBD untuk lebih serius untuk mengatasi problem kekeringan.
Mereka merekomendasikan Pemkab Jombang untuk melibatkan petani dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan sirkulasi air untuk pertanian. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kerugian petani.
Pemkab Jombang juga diminta mempertimbangkan adanya diversifikasi tanaman untuk mendukung keberadaan tembakau sebagai komoditas utama.
"Rekomendasi terakhir memperkuat sinergitas warga-negara untuk menyelesaikan persoalan kekeringan," kata Aril, salah satu peserta halaqah dari Kecamatan Ngusikan.
Salah seorang aktivis Front Nahdliyin untuk Keadilan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Aan Anshori menambahkan, untuk menjawab problem ancaman kekeringan, perlu didorong agar kekeringan dimasukkan sebagai salah satu bentuk bencana.
"Bentuk jawaban konkrit dan permanen dari Pemkab adalah memasukkan kekeringan sebagai salah bentuk bencana, selain angin puting beliung, banjir, dan longsor," kata Anshori kepada NU Online (28/10).
Rekomendasi mereka juga terkait dengan terbukanya ancaman kekeringan di sejumlah desa seperti Desa Pojok Klitih Kecamatan Plandaan, Desa Sumberaji, Desa Mangunan, Desa Marmoyo, Desa Pengampon, dan Desa Manunggal di Kecamatan Kabuh.
Ancaman kekeringan melanda 3 Desa di Kecamatan Ngusikan, masing-masing Desa Kromong,
Desa Cupak, dan Desa Mojodanu. Kekeringan setiap tahun saat musim kemarau datang, mengancam Desa Pakel, Desa Pulosari, dan Desa Ngrimbi di Kecamatan Bareng. (Syaifullah/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menguatkan Sisi Kemanusiaan di Bulan Muharram
2
Khutbah Jumat: Mengais Keutamaan Ibadah di Sisa bulan Muharram
3
Inalillahi, Tokoh NU, Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia KH Imam Aziz Wafat
4
Khutbah Jumat: Muharram, Momentum Memperkuat Persaudaraan Sesama Muslim
5
Khutbah Jumat: Jangan Apatis! Tanggung Jawab Sosial Adalah Ibadah
6
Khutbah Jumat: Berani Keluar Dari Zona Nyaman
Terkini
Lihat Semua