Daerah RAMADHAN BERKAH

Dana Kesejahteraan Umat Brebes Naik 100 Persen

Sel, 9 Juli 2013 | 15:00 WIB

Brebes, NU Online 
Dana Kesejahteraan Umat Kabupaten Brebes naik 100 persen. Bila tahun 2012 hanya Rp 3,29 milyar, tahun 2013 meningkat menjadi 6,77 milyar. Begitupun umat yang menerima pada tahun 2012 semula  5.620 orang, tahun 2013 menjadi 17.089 orang. 
<>
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) H Mabruri SH di ruang kerjanya, Brebes, Jawa Tengah, pada Selasa (9/7).

Menurutnya, peningkatan dana tersebut untuk mendukung program 6 pilar kepemimpinan Bupati besutan Hj Idza Priyanti SE dan Narjo. 

Dari enam pilar tersebut, antara lain akan memberikan kesejahteraan untuk imam masjid sebanyak 8 ribu orang akan diberikan transport sebesar Rp 200 ribu per orang. Guru ngaji sebanyak 5500 orang masing-masing menerima Rp 500 ribu per orang. Dai daerah sebanyak 800 orang akan diberikan dana sebesar Rp 500 ribu per orang. Untuk Guru Madrasah sebanyak 2.664 orang masing-masing menerima Rp 500 ribu per orang. 

Sementara pengasuh pondok pesantren sebanyak 175 orang masing-masing diberi transport sebesar Rp 750 ribu per orang. Dan Hafidz-Hafidzah sebanyak 750 orang masing-masing diberikan Rp 750 ribu per orang.Dari 17.089 orang, lanjutnya, dana  yang digelontorkan untuk tahun ini sebesar Rp 6.775.750.000.00.

Pentasyorufan (pembagian) dana tersebut kata Mabruri, mulai 12-24 Juli 2013. Untuk imam masjid, pengasuh pondok pesantren dan guru madin dipusatkan di kantor kecamatan masing-masing. Sedangkan untuk guru ngaji, dai daerah dan hafidz-hafidzah diberikan di pendopo. Para penerima sudah melalui tahapan verifikasi dan validitas data. 

“Antara lain, kalau suatu pesantren belum mendapatkan ijin operasional maka tidak berhak menerima, ” terangnya.

Dia menjelaskan, pembagian dana kesejahteraan umat di saat bulan Ramadhan merupakan tradisi bagi Pemerintah Kabupaten Brebes. “Program ini kami tempatkan di triwulan III, dan selalu jatuh pada bulan Ramadhan. Mudah-mudahan bermanfaat,” paparnya. 


Redaktur     : Abdullah Alawi 
Kontributor : Wasdiun