Daerah

Dikukuhkan, Pengurus MADA 2021-2024 Diharapkan Mampu Dongkrak Mutu Dayah

Sel, 27 April 2021 | 13:30 WIB

Dikukuhkan, Pengurus MADA 2021-2024 Diharapkan Mampu Dongkrak Mutu Dayah

Pengurus Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) masa kerja 2021-2024 dikukuhkan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, (26/4).

Banda Aceh, NU Online
Pengurus Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) masa kerja 2021-2024 dikukuhkan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, (26/4). Nova berharap, Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) mampu mendongkrak mutu dan standarisasi pendidikan dayah ke depannya, melalui proses akreditasi lembaga pendidikan dayah (pesantren) di Aceh. 


"Saya percaya anda akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Nova saat pengukuhan, disaksikan langsung oleh Ketua Komisi VI DPRA, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Ketua Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Kepala Bank Indonesia (BI) Aceh, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Kakanwil Kemenag Aceh, Ketua BKMT Aceh, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan Kepala SKPA Pemerintah Aceh.


Mereka yang dikukuhkan sebagai pengurus Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) merupakan para alumni dayah terbaik. Mereka telah melewati seleksi yang ketat. Lima pengurus Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) periode 2021-2024 adalah Tgk Haekal Afifa Asyarwani, alumni Dayah MUDI Mekar al-Aziziyah Jakarta (Ketua); Tgk Ibnu Hajar, alumni Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga (Wakil Ketua); Tgk Marbawi Yusuf; Tgk Ilham Mirsal; dan Tgk Syarwani (anggota).

 


Menurut Nova, salah satu fokus pemerintah Aceh selama ini adalah membangun pendidikan dayah. Hal itu tertuang dalam visi-misi Aceh Hebat dan masuk dalam program unggulan 'Aceh Carong'.


Lebih lanjut Nova juga mengatakan bahwa peningkatan kualitas pendidikan dayah akan berdampak pada sumber daya manusia dan generasi Aceh yang unggul di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan juga karakter diri peserta didik. Hal itu sesuai dengan cita-cita ‘Aceh Carong’. 


Nova menjelaskan, akreditasi lembaga pendidikan dayah memiliki makna yang sangat penting bagi semua pemangku kepentingan terkait. Sebab, selain keberadaannya dapat terdata dengan baik, dayah juga mendapat pengakuan sebagai lembaga pendidikan Islam yang kredibel, bermutu, dan memiliki standar pendidikan.

 


Nova menambahkan, lembaga pendidikan dayah di Aceh telah mendapatkan legitimasi yang setara dengan pendidikan umum lainnya. Hal itu sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Di situ ditegaskan bahwa pemerintah Aceh, melalui keistimewaan dan kekhususannya, memiliki kewenangan untuk mengatur sektor pendidikan sesuai dengan kearifan lokal di Aceh.


Di antara upaya yang telah dilakukan pemerintah Aceh untuk mendukung lembaga pendidikan dayah adalah menerbitkan Qanun Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah dan Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA).

 

Kontributor: Helmi Abu Bakar
Editor: Muchlishon