Ijtihad adalah Suatu Kemestian bagi Perkembangan Umat Islam
- Selasa, 19 November 2019 | 12:15 WIB
Tulungagung, NU Online
Dalam hadits dikatakan bahwa setiap satu abad, ada pembaharu. Artinya, bahwa seorang mujtahid itu adalah suatu kemestian.
Dalam hadits dikatakan bahwa setiap satu abad, ada pembaharu. Artinya, bahwa seorang mujtahid itu adalah suatu kemestian.
Penegasan tersebut disampaikan Ustadz Yusuf Suharto pada Seminar dan Praktik Ijtihad yang digelar Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/11).
"Ijtihad itu mencurahkan kemampuan untuk menghasilkan hukum berdasarkan Al-Qur’an hadits atau dalil yang sifatnya dhanni. Jadi, ijtihad itu pada wilayah furu' atau fiqih, dan bukan pada hal yang qathiy yang sudah jelas," kata dewan pakar Pengurus Wilayah (PW) Aswaja NU Center Jawa Timur tersebut.
Dalam penjelasannya, karena pada wilayah dhanni, maka Abu Hanifah berbeda dengan Imam Syafi'i. Imam Syafi'i mensunnahkan qunut dalam Subuh. Riwayat Anas Ibn Malik, yang merupakan di antara sahabat yang paling banyak berinteraksi dengan Rasulullah memakai redaksi ‘ma zala Rasulullah yaqnutu fil fajri hatta faraqad dunia’ atau Rasulullah senantiasa berqunut di shalat Subuh hingga beliau meninggal dunia.
"Imam Syafi'i mempunyai kaidah bahwa yang menetapkan didahulukan atas yang menegasikan atau yuqaddamu al-mutsbit ala an-nafi,” ungkapnya. Hal tersebut didahulukan karena dalam dalil yang menetapkan mengandung tambahnya informasi, lanjutnya.
Dengan demikian, bagi kandidat doktor di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut, ijtihad tidak pernah ditutup. Walau dalam kenyataannya dari era Imam Ghazali hingga saat ini belum ada mujtahid mutlak.
"Namun, bukti bahwa mujtahid mutlak akan ada adalah bahwa di akhir zaman nanti akan ada mujtahid yaitu Muhammad Ibnu Abdillah, yaitu Al-Mahdi yang mana mazhab empat sudah tidak berlaku lagi. Ini artinya bahwa akan ada mujtahid mutlak akhir zaman," ujarnya.
Seminar ini mendapat perhatian dari civitas akademika kampus setempat. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya peserta yang memadati lokasi dan mereka berasal dari berbagai fakultas dan jurusan yang ada.
Kegiatan dibuka oleh wakil dekan, Kutbudin dan didampingi Sekretaris Jurusan Program Studi Hukum Keluarga Islam, Abil Khair Watimena.
Editor: Ibnu Nawawi
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Tags:
Terkait
Daerah Lainnya
Terpopuler Daerah
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Hafis Azhari | Sabtu, 27 Mei 2023
Ketika Timur Semakin Mengenal Barat
-
- Ahmad Munji | Sabtu, 20 Mei 2023
Pilpres Turkiye 2023 dan Investasi Ideologis Erdogan
-
Berita Lainnya
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Jakarta Bhayangkara Presisi bersama Pertamina Raih Runner-up di Final AVC Cup 2023
- Nasional | Selasa, 23 Mei 2023
-
Indonesia-Tiongkok Komitmen Perluas Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Ketenagakerjaan | Selasa, 23 Mei 2023
-
Gerakkan Hidup Sehat, Fatayat NU Sulsel Bagi-Bagi Sayur ke Masyarakat
- Daerah | Senin, 22 Mei 2023
-
Menaker Ida Dorong Peningkatan Produktivitas Perempuan Melalui Wirausaha
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 20 Mei 2023
-
Serap Ratusan Juta Rupiah, Pembangunan Mushala NU Ranting Dlingo Bantul Usai
- Daerah | Kamis, 18 Mei 2023
-
Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM di Daerah, Menaker Apresiasi Hibah Lahan dari Pemda
- Ketenagakerjaan | Rabu, 17 Mei 2023