Daerah

Ini Lima Pasal Penolakan PCNU Garut dan Dinas Pendidikan Garut atas Full Day School

NU Online  ·  Jumat, 16 Juni 2017 | 15:03 WIB

Garut, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Garut dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menyatakan sepakat menolak lima hari sekolah (Full Day School) berdasarkam hasil diskusi terbatas di Kantor Sekretariat PCNU Kabupaten Garut, Jumat (16/6).

Diskusi terbatas ini dihadiri oleh Wakil Ketua PWNU Jawa Barat KH A Abdul Mujib, Rais Syuriyah KH R Amin Muhyidin, Ketua PCNU Garut KH Atjeng Abdul Wahid, Sekretaris PCNU Garut Deni Ranggajaya, semua pengurus lembaga di bawah naungan PCNU Garut, badan otonom, dan pengurus dari 42 MWCNU di Kabupaten Garut.

Forum ini menghadirkan Kepala Bidang Pendidikan SD  dan SMP Dinas Pendidikan Kabuapaten Garut Totong dan Wakil Ketua LP Ma'arif NU Garut E Haedar Ahmad sebagai narasumber.

Forum diskusi terbatas ini menderetkan sejumlah masalah bagi masyarakat, khususnya siswa yang mengikuti sekolah FDS, pertama, siswa di daerah akan banyak yang putus sekolah karena jarak yang begitu jauh sehingga siswa enggan pulang terlalu sore karena takut dengan kondisi perjalanan yang terjal dan cuaca yang tidak menentu. Kedua, sarana ibadah di tiap satuan pendidikan belum semua memadai sehingga karakter religius akan sulit terbentuk.

Ketiga, lima hari sekolah akan mengurangi pendidikan agama di madrasah diniyah dan pondok pesantren yang menjadi paku bumi pendidikan Indonesia yang mencapai tujuh juta siswa dan santri. Keempat, kreativitas siswa akan hilang karena kegiatan ekstrakurikuler akan sulit berkembang.

Kelima, siswa akan kurang cerdas secara emosional dan spiritual karena sekolah lima hari membebankan pada kecerdasan intelektual ketimbang yang lain.

Selain masalah-masalah ini, PCNU Garut pula membuat berita acara dan surat pernyataan penolakan yang ditujukan kepada pemerintah daerah Garut melalui dinas pendidikan untuk menindaklanjuti hasil diskusi terbatas yang digelar oleh PCNU Garut yang diharapkan bisa sampai kepada pemerintah pusat sebagai aspirasi atas keresahan di daerah. (Muhammad Salim/Alhafiz K)