Daerah

IPNU Jateng Desak KPI Bersikap Tegas Terhadap Lativi

NU Online  ·  Sabtu, 2 Desember 2006 | 04:36 WIB

Semarang, NU Online
Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Jawa Tengah mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersikap tegas terhadap pengelola tayangan "smackdown!" yang disiarkan stasiun televisi Lativi.          

"Tayangan ’smackdown!’ telah banyak memakan korban terutama anak-anak, karena itu tidak cukup hanya diberi sanksi administratif. Lativi perlu diberi sanksi pidana," kata Wakil Ketua PW IPNU Jateng, M. Rikza Chamami di Semarang, Jumat.

<>

Menurut dia, penyelesaian secara pidana akan membuat industri penyiaran bersikap selektif dan hati-hati setiap menayangkan program, dengan selalu mengacu UU No. 32/2002 tentang Penyiaran.

"Kalau sudah banyak korban, kenapa hanya diberi sanksi administratif. Agar jera, seharusnya pengelola tayangan ’smackdown!’ dikenai ancaman pidana," katanya.

Menurut dia, tayangan "smackdown!" jelas melanggar UU No. 32/2002 terutama Pasal 36 ayat 5 (b). "Program dan promo ’smackdown!’ sangat menonjolkan unsur kekerasan," katanya.

Pelanggaran pasal tersebut diancam pidana penjara paling lama  lima tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar, sebagaimana ketentuan pidana Pasal 57 UU No. 32 tersebut.

Menurut IPNU Jateng, selama ini banyak tayangan televisi yang merusak moral bangsa, bahkan yang lebih parah lagi, generasi muda dan anak-anak menjadi korban tayangan tidak sehat yang mengumbar kekerasan dan pornografi.     

"Orang tua dituntut mengawasi anak-anaknya agar tidak menyaksikan tayangan yang seperti itu. Keluarga menjadi lembaga sensor utama terhadap tayangan yang tidak mendidik," katanya.

Ia menambahkan, selama ini anak ikut terbius dengan kebebasan informasi, namun mereka belum siap secara penuh menerima kebebasan itu, karena itu yang diperlukan adalah sikap bijaksana orang tua dalam memilih program televisi. (ant/mad)
    Â