Daerah

IPNU Jepara: Bimbingan Pra Nikah untuk Cegah Perkawinan Usia Dini

Sel, 29 September 2020 | 14:30 WIB

IPNU Jepara: Bimbingan Pra Nikah untuk Cegah Perkawinan Usia Dini

Kegiatan bimbingan pra nikah yang dihelat PC IPNU-IPPNU kerja bareng dengan Kemenag Jepara (Foto: NU Online/Syaiful Mustaqim)

Jepara, NU Online

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jepara, Jawa Tengah Nurus Salam mengatakan, kegiatan bimbingan pra nikah dilatarbelakangi tingginya angka dispensasi usia nikah dan perceraian di Kabupaten Jepara. 

 

"Kegiatan ini dilatarbelakangi dari tingginya angka dispensasi usia pernikahan dan perceraian di Jepara yang tergolong tinggi," katanya.

 

Hal itu disampaikan saat gelaran bimbingan pra nikah kerja bareng IPNU-IPPNU dengan Kantor Kemenag Jepara yang dihelat Senin (28/9) di Aula Kemenag Jepara.
  

Dikatakan, ada 30 peserta yang terdiri 15 pengurus PC IPNU dan 15 pengurus PC IPPNU Kabupaten Jepara. Hadir sebagai narasumber Fasilitator Pra Nikah Binhima Muhammad Burhan dan Imronah Hanani. 

 

"Ada dua agenda yang kami gelar di Kemenag, yakni Pencegahan Nikah Usia Dini dan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah. 

 

Kegiatan Pencegahan Nikah Usia Dini sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu serta dilaksanakan di 3 zona yakni Kecamatan Kalinyamatan, Kembang, dan Jepara," jelasnya. 

 

Disampaikan, setiap zona terdiri dari delegasi 5-6 Kecamatan di wilayah tersebut. Adapun pesertanya adalah siswa SMA batas maksimal usia 19 tahun. Kegiatan Pencegahan Nikah Usia Dini untuk pemateri dari Kemenag, Bimas Islam, juga dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). 

 

"Seluruh peserta selain memperoleh pengetahuan dari sisi agama juga kesehatan," tambah Salam. 

 

Ketua PC IPPNU Jepara Wiwik Widayati mengungkapkan, Bimbingan Perkawinan Pra Nikah merupakan sosialisasi untuk kader IPNU-IPPNU yang akan menuju ke jenjang pernikahan. 

 

"Menikah meski dianggap ‘remeh’ tapi hal ini sangat penting sebagai pondasi kader dalam mengarungi rumah tangga," ungkapnya. 

 

Pihaknya berharap kader yang sudah berumahtangga yang mengikuti aturan agama, kesehatan, dan lain sebagainya menjadi pionir untuk sosialisasi kepada kader-kader se-Kabupaten Jepara. 

 

"Sehingga angka dispensasi nikah dan perceraian di Jepara bisa diminimalisir," pungkasnya. 

 

Kontributor: Syaiful Mustaqim
Editor: Abdul Muiz