Daerah

Jelang Idul Adha, Pemkab Probolinggo Intensifkan Pemeriksaan Hewan

NU Online  ·  Jumat, 4 Oktober 2013 | 16:00 WIB

Probolinggo, NU Online
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1434 H tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak dan Keswan) mengintensifkan pemeriksaaan hewan yang dijual pedagang untuk kebutuhan qurban. 
<>
Kepala Disnak dan Keswan Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni kepada NU Online, Jum’at (4/10) mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat terkait hewan qurban yang aman, sehat, utuh serta halal.

Menurut Endang, pemeriksaan hewan qurban ini diintensifkan mulai H-7 hingga H+3 Hari Raya Idul Adha 1434 H. Untuk optimalisasi pemeriksaan kesehatan hewan qurban, Disnak & Keswan menerjunkan petugas yang terdiri dari mantri dan petugas penyuluh lapangan (PPL) serta petugas dinas.

Pelaksanaan pemeriksaaan hewan qurban ini, tambah dia, digelar di masing-masing kecamatan. Pemeriksaan tidak hanya dipusatkan di satu tempat saja, tetapi di tiap jalan yang dilewati dan dijumpai pedagang hewan qurban, petugas langsung berhenti dan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan.

Endang melanjutkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat dari dekat kesehatan hewan yang akan dijadikan hewan qurban. ”Selain itu juga untuk mengawasi dan mengantisipasi masuknya penyakit antraks di Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.

Menurut Endang, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, semua hewan yang diperiksa baik kambing/domba dan sapi dalam keadaan sehat serta bisa untuk dijadikan hewan qurban. Kalaupun ada itu hanya sakit mata dan itu adalah penyakit biasa.

”Hasil pemeriksaan terhadap hewan yang dijual pedagang, kami belum menemukan adanya penyakit yang membahayakan kesehatan manusia. Umumnya hewan qurban dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan adanya penyakit menular,” terangnya.

Sementara Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Yukti Widiatmaningsih menjelaskan ada empat kriteria pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas. Yaitu, status kesehatan hewan, umur hewan, cacat apa tidaknya hewan dan jenis kelamin hewan. Sebab hewan yang dijadikan qurban harus berjenis kelamin jantan. ”Hewan yang sehat matanya cerah. Bulunya halus, mengkilap dan tidak kusam. Jika berdiri dalam keadaan selalu waspada,” jelasnya.

Dikatakan Yukti, seandainya dalam pemeriksaan ditemukan hewan qurban yang sakit, maka pemilik atau pedagang akan disarankan untuk mengisolasi dan tidak menjual hewannya. Nantinya hewan tersebut akan diobati antibiotik.

”Tetapi hewan yang sudah dikasih antibiotik, tidak boleh dijadikan hewan qurban. Hewan tersebut harus diistirahatkan selama 8-10 hari. Sebab di tubuh hewan masih ada residu obat dan sangat bahaya bagi kesehatan manusia,” tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan hewan qurban, petugas juga menyebarkan brosur yang berisi tentang syarat-syarat penyembelihan ternak qurban sesuai persyaratan halal dan higienis. Semua ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang kriteria hewan yang baik untuk dijadikan hewan qurban.

”Melalui pemeriksaan ini kami berharap hewan yang akan dijadikan hewan qurban benar-benar sehat dan terjamin keamanannya untuk dikonsumsi manusia. Bukan hanya itu, hewan yang dijadikan qurban juga umurnya cukup, tidak cacat dan berjenis kelamin laki-laki,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Abdullah Alawi)