Surabaya, NU Online
Jelang pelaksanaan pemilu 2019 yang akan digelar tanggal 17 April 2019, Pengurus Wilayah Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PW LTMNU) Jawa Timur menggelar acara sosialisasi menolak kegiatan politik di dalam masjid pada Selasa (2/4) di Gedung PWNU Jawa Timur.
Ketua LTM NU Jatim Hizbul Wathan menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menekankan kembali undang-undang Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa masjid, mushala, dan tempat ibadah harus steril dari segala aktivitas politik.
“Undang-undang KPU itu tidak memperbolehkan masjid sebagai tempat politik praktis. Baik itu orasi, simbol, pernak-pernik yang berkaitan dengan pemilu itu harus steril dari masjid,” jelasnya kepada NU Online usai acara yang diikuti oleh yang diikuti oleh ketua dan sekretaris pengurus cabang LTMNU se-Jawa Timur ini.
“Sebenarnya instruksi ini sudah kita lakukan mulai satu bulan yang lalu, jadi ini juga sebagai tindak lanjut untuk mengingatkan kembali,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, kegiatan ini juga sebagai langkah untuk menyampaikan instruksi dari PWNU Jawa Timur untu mengadakan lailatul ijtima, istighotsah, dan shalat subuh berjamaah berbasis masjid, mushala, dan pesantren pada 16 dan 17 April nanti.
“Hampir sebagian yang hadir, kebetulan hari ini sebagian ikut turba yang diadakan oleh PWNU di Madiun. Tapi sudah kami sebar instruksi dari PWNU Jawa Timur melalui WA,” ujarnya.
Dikatakan, dengan diadakan istighotsah dan doa bersama, ia berharap nantinya pemilu bisa berjalan dengan aman, damai, dan tertib.
Di akhir, ia mengatakan bahwa nantinya akan ada penghargaan bagi PC LTMNU yang memberikan laporan terbanyak dengan disertai dokumentasi foto kepada PW LTMNU.
“Mereka akan memberikan laporan kepada PW tentang masjid-masjid yang menyelenggarakan itu dengan didukung oleh dokumentasi, baik itu pemasangan spanduk masjid bebas dari politik praktis. Bagi PC LTMNU yang mengirimkan data terbanyak akan diberikan penghargaan,” pungkasnya. (Hanan/Muiz)