Kiai Dikeroyok Lima Orang, Hingga Kini Pelaku Masih Buron
NU Online · Senin, 12 Juni 2017 | 11:49 WIB
Cianjur, NU Online
Para pelaku penganiayaan terhadap kiai di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sampai saat ini masih bisa menghirup udara bebas. Polisi masih belum mampu meringkusnya. Salah seorang yang diduga pelaku pun, kini dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti.
Sebagaimana diketahui, seorang kiai di Cianjur atas nama Hasyim Asari bin KH Opan Sopyan, pengasuh Pondok Pesantren Al-Muin, Cibangban, Warungkondang dikeroyok empat orang pada Senin (28/6) atau tiga hari puasa Ramadhan. Ia adalah kiai yang hafiz Al-Qur’an 30 juz kelahiran 1987.
Menurut kuasa hukum korban, Elis Rahayu, berdasarkan laporan korban, pelaku berjumlah lima orang. Mereka melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli secara bersama-sama menggunakan kepalan tangan ke bagian muka dan kepala korban. Seorang pelaku memukul menggunakan sebuah batu ke kepala bagian belakang korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian alis sebelah kanan, luka sobek di kepala bagian belakang, luka sobek di bagian bibir dan luka memar di pipi sebelah kanan.
“Hingga hari ini korban masih dalam perawatan. Ia masih sakit fisik, psikis dan mental akibat kejadian itu,” katanya kepada NU Online di kantor PCNU Kabupaten Cianjur, Senin (12/6).
Elis menceritakan kronologi pengeroyokan itu. Mulanya Hasyim menegur seorang anak yang membakar mercon di yang dilemparkan ke rumah Hasyim.
“Anak itu tidak dipukul. Hanya memberi tahu dan menanyakan kenapa anak itu melakukan itu,” cerita aktivis Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Kabupaten Cianjur itu.
Lalu, anak itu menangis sambil berlari. Kemudian anak itu melaporkan bahwa ia dicekik korban kepada orang tuanya. Mendengar laporang itu, orang tua tidak menerima. Ia mendatangi korban hingga terjadi perkelahian.
Si orang tua kemudian mundur dari perkelahian itu. Namun, tidak sampai di situ. Ia menghubungi saudara-saudaranya untuk kembali mendatangi korban. Terjadilah pengeroyokan lima lawan satu.
Dari kejadian tersebut, menurut Elis, kasus itu bisa dijerat dengan pengeroyokan berencana di muka umum.
Dan yang palinng memilukuan, lanjut jebolan Jurusan Ahwalus Syakhsiyah Fakultas Syariah dan Hukum Univeristas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung 2002, setelah korban dikeroyok, dipaksa pelaku untuk meminta maaf.
“Saat ini kasus tersebut telah dialihkan dari Polsek Warungkondang ke Polres Cianjur,” pungkas perempuan yang pernah menjadi aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu. (Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua