Daerah

Komunitas Muslim NTB Nyatakan Dukungan terhadap Perppu Ormas

NU Online  ·  Selasa, 25 Juli 2017 | 00:03 WIB

Komunitas Muslim NTB Nyatakan Dukungan terhadap Perppu Ormas
Mataram, NU Online
Komunitas Islam Nusantara mendeklarasikan dukungan terhadap Perppu Nomor 2 tahun 2017 bersama sejumlah tokoh dan pimpinan OKP di Hotel Fave Jalan Langka, Kota Mataram, Senin (24/7).

Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Mataram, NTB, tampak hadir dan mendukungan langkah pemerintah yang telah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, yaitu PMII, Himmabudhi NTB, PMKRI, KMHDI NTB, GP Ansor, Pelajar NU NTB, Sarbumusi, PWNU NTB, UIN Mataram, dan BEM UNU NTB.

Deklarasi ini disandu oleh Akbar. Menurutnya, Perppu yang mengatur pembubaran organisasi masyarakat yang anti-Pancasila ini merupakan langkah tepat diambil oleh pemerintah.

Pembubaran HTI bukan berarti memusuhi Islam. "Ingat dan catat itu, bahwa pemerintah sekali lagi bukan memusuhi Islam, tetapi ormas yang anti-Pancasila," tegasnya.

Deklarasi dan dukungan ini juga dihadiri oleh Ketua PWNU NTB TGH Ahmad Taqiudin Mansur dan Rektor UIN Mataram DR Mutawalli.

Menurut TGH Ahmad Taqiudin Mansur, bagi NU ini masalah lama dan sudah selesai.

Sementara  Rektor UIN Mataram H Mutawalli mengatakan bahwa secara akademik bahwa negara hadir dalam sebuah kehidupan untuk kedamaian, aman tenteram, dan kondusif.

Menurutnya, lahirnya Perppu Nomor 2 tahun 2017 merupakan cara pemerintah untuk menjaga kondusifitas Negara. Itu wajar sekali dan Perppu itu tentu dikeluarkan dengan alasan-alasan yang jelas.

"Kami bersyukur dengan dikeluarkannya Perppu untuk menjaga keutuhan negara Indonesia. Jika HTI tidak mau mengikuti Pemerintah Indonesia, silakan keluar dari Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu pimpinan OKP dengan jelas dan tegas dalam testimoninya menyatakan bahwa dukungan terhadap langkah pemerintah untuk membubarkan organisasi-organisasi yang dapat memecah belah persatuan dan mengancam kesatuan NKRI. (Hadi/Alhafiz K)