Daerah

Konfercab NU Karanganyar Gunakan Sistem Ahwa

Sen, 12 Oktober 2015 | 06:01 WIB

Karanganyar, NU Online
Sesuai perubahan anggaran dasar dan rumah tangga NU pada Muktamar Ke-33 NU di Jombang, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karanganyar menerapkan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dalam suksesi kepemimpinan selanjutnya.<>

Mekanisme musyawarah mufakat tersebut diberlakukan dalam Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-4 yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Ahad (11/10).

Dengan menggunakan sistem Ahwa, maka ke-17 Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) se-Kabupaten Karanganyar mengusulkan sebanyak 6 kiai yang layak menjadi anggota Ahwa.

Dari Pantauan NU Online, dalam tahapan pemilihan  anggota Ahlul Halli wal Aqdi, tercatat ada 11 nama calon. 7 besar di antaranya KH Abdullah Saad (16 suara), KH Drs. Ahmad Hudaya, M.Ag (16 suara), Kiai Abdul Khalik (11 suara), Kiai Ahmad Asyrofi (14 suara), dan Kiai Nuril Huda (9 suara), Kiai Bunyamin (9 suara) dan Kiai Agus Muhammad Yusron (9 suara).

Dari musyawarah 7 anggota Ahwa, maka KH Drs. Ahmad Hudaya, M.Ag terpilih menjadi Rais Syuriyah PCNU Karanganyar menggantikan KH Damsiri. Kemudian tim Ahlul Halli wal Aqdi, merekomendasikan hanya 1 calon nama Ketua Tanfizdiyyah, yaitu Ir Khusaini Hasan.

Karena tim Ahwa hanya memilih satu calon, maka secara otomatis Ir Khusaini Hasan terpilih secara aklamasi .

Ketua Sidang Pleno pemilihan ketua Tanfidziyah, HM Muzammil, dari PWNU Jawa Tengah, memutuskan KH Drs Ahmad Hudaya, M.Ag menjadi Rais Syuriyah dan Ir Khusaini Hasan menjadi Ketua Tanfidziyah PCNU Karanganyar, masa khidmat tahun 2015–2020. (Ahmad Rosyidi/Fathoni)Â