Wonosobo, NU online
Kelalaian Pemerintah Wonosobo terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda), terutama peraturan daerah mengenai penyelenggaraan usaha hiburan membuat berbagai elemen masyarakat merasa tidak nyaman.
Hal tersebut disampaikan Garda Pemuda NU Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Wonosobo di depan Kantor Bupati Kamis (6/4) kemarin.
Pengurus Ansor dan 120 pasukan Banser menyampaikan Aspirasi langsung kepada Bupati Wonosobo terkait kinerja Bupati yang dianggap lalai oleh masyarakat menjalankan Perda Penyelenggaraan Usaha Hiburan, salah satunya terhadap hiburan karaoke di Wonosobo.
Ketua Ansor Wonosobo Santoso menyampaikan bahwa Ansor-Banser siap kawal Bupati dalam menegakkan dan tegas dalam menjalankan Peraturan.
"Jika Bupati dan jajarannya tidak mampu menjalankan tugas, tidak mampu menyelesaikan Perda dan Perbup, Ansor dan Banser siap kawal sampai tuntas. Karena bagaimanapun juga tempat karaoke bukan solusi bagi berkembangnya ekonomi, malah banyak negatifnya daripada positifnya," tegas Santoso.
Komanandan Banser Wonosobo M Kurnianto siap turunkan ribuan pasukan dan mendesak Bupati agar secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut. Pasalnya, sudah banyak sekali aturan yang tidak disikapi tegas oleh Bupati terkait Perda hiburan.
"20 ribu pasukan siap diturunkan pak, jika Bupati tidak siap menjalankannya, jangan salahkan kami sahabat Ansor Banser turun langsung menyelsaikannya, turun langsung menutup karaoke yang menyalahi aturan." ujar komandan Kurnianto.
Hasil dari desakan tersebut, akhirnya Bupati Wonosobo Eko Purnomo dan jajarannya berjanji dalam kurun waktu secepatnya akan menutup tempat hiburan yang tidak sesuai aturan. (M Sholeh Nahru U/Muiz)