Daerah

LBMNU Probolinggo Soroti Terjemah Al-Qur’an MMI

NU Online  ·  Ahad, 5 Januari 2014 | 13:01 WIB

Probolinggo, NU Online
Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kabupaten Probolinggo sangat menyayangkan terjamah tafsiriyah oleh Al-Ustads Muhammad Thalib dari Pengurus Pusat Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Pasalnya dalam terjemah tersebut banyak arti Al-Qur’an yang dinilai tidak sesuai.<>

Demikian disampaikan oleh Ketua PC LBMNU Kabupaten Probolinggo Abd. Rohman Nabrowi kepada NU Online, Rabu (1/1). “Kesalahan awal sudah bisa kita lihat di ayat pertama Surat Al Fatihah. Arti yang seharusnya yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berubah menjadi yang Maha Luas. Kalau arti surat Al Fatihah saja sudah banyak yang salah, apalagi surat-surat yang lain. Hal ini tentu masuk dalam pengaburan isi Al-Qur’an,” ungkapnya.

Menurut Abd. Rohman, terjamah tafsiriyah ini merupakan koreksi dari terjemah Al-Qur’an yang dibuat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.“Namun setelah saya telaah dan koreksi, banyak isi tafsiran yang mengkaburkan terjemah Al-Qur’an itu sendiri dan bisa dinyatakan kesalahan,” tegasnya.

Abd. Rohman dengan tegas baik atas nama pribadi dan atas nama organisasi akan menggugat isi terjemah Al Qur’an yang telah mengaburkan isi Al-Qur’an. “Saya siap kapanpun membedah kesalahan terjemah ini di forum terbuka. Gugatan ini perlu untuk disampaikan karena menyangkut masa depan generasi muda bangsa. Sebab dikhawatirkan nantinya ada penafsiran yang salah ketika membaca terjemahan ini,” terangnya.

Oleh karenanya Abd. Rohman meminta kepada pihak Kemenag RI untuk menghentikan peredaran terjamah tafsiriyah ini karena dikhawatirkan akan menyesatkan umat muslim yang membacanya, terutama generasi muda.

“Mohon Kemenag RI berlaku arif terhadap beredarnya terjamah tafsiriyah ini. Saya menyatakan siap untuk bertanggung jawab atas koreksi yang saya lakukan karena ini menyangkut ideologi dan keyakinan. Kalau tidak percaya silahkan baca sendiri terjemahan isi Surat Al Fatihah,” terangnya.

Menurut Abd. Rohman, jika ada pihak yang diam dan membiarkan hal ini sama saja dengan juga ikut mengkaburkan isi Al-Qur’an. “Secara tegas NU menyatakan banyak sekali kesalahan dalam terjamah tafsiriyah ini. Terjemahan Al-Qur’an jika keluar dari kaidah terjemahan maka akan sangat berbahaya dan membingungkan umat muslim yang membacanya,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Anam)