Lembaga Falakiyah NU Jombang Keluarkan Imbauan Soal Awal Ramadhan
NU Online · Rabu, 24 Mei 2017 | 23:01 WIB
Menjelang bulan suci Ramadhan, Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Jombang mengeluarkan surat berisi imbauan khususnya kepada warga masyarakat setempat yang beragama Islam. Surat itu penting untuk diperhatikan guna menyamakan persepsi dalam penetapan awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah 1438 H.
"Lembaga Falakiyah NU Jombang mengimbau kepada seluruh umat Kabupaten Jombang untuk memperhatikan hal-hal sudah ditulis di surat imbauan," kata Ketua LFNU Jombang Ma'muri As, Rabu (24/5).
Ia mengatakan, terkait penetapan awal Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah 1438 H, semua sistem hisab memang sudah memiliki ketetapan yang sama jauh hari sebelumnya. Tetapi untuk pelaksanaan ibadahnya (1 Ramadhan dan 1 Syawwal), masyarakat harus menunggu hasil sidang istbat yang dipimpin Menteri Agama RI.
LFNU Jombang menyatakan bahwa pada hari rukyah 29 Sya'ban 1438 H Jumat Legi, 26 Mei 2017 M ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia antara 6 derajat 56 menit sampai 8 derajat 58 menit. Untuk pelaksanaan ibadah (1 Ramadhan), masyarakat harus menunggu hasil sidang istbat awal Ramadhan yang dipimpin Menteri Agama RI.
Sementara untuk penetapan awal Syawwal 1438 H, semua sistem hisab menyepakati bahwa ijtimak menjelang awal Syawwal jatuh pada hari Sabtu Kliwon 24 Juni 2017 bertepatan pada 29 Ramadhan 1438 sekitar pukul 09;31 WIB.
Pada hari rukyah 29 Ramadhan 1438, 24 Juni 2017, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia antara 2 derajat 16 menit sampai dengan 4 derajat 21 menit. Untuk pelaksanaan ibadah (1 Syawal), masyaakat harus menunggu hasil sidang istbat awal Syawwal yang dipimpin Menteri Agama RI. (Syamsul Arifin/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua