Daerah

LKKNU Banyumas Jateng Sosialisasikan Program Perlindungan Menuju Keluarga Maslahah

Sab, 16 September 2023 | 09:30 WIB

LKKNU Banyumas Jateng Sosialisasikan Program Perlindungan Menuju Keluarga Maslahah

Sosialisasi kepada pengurus LKKNU tingkat Kecamatan yang akan menjadi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di Aula PCNU Banyumas, Jumat (15/9/2023) (Foto: Djarmanto)

Banyumas, NU Online
Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi kepada pengurus LKKNU tingkat Kecamatan yang akan menjadi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Kegiatan bertempat di Aula PCNU Banyumas, Jumat (15/9/2023) sebagai upaya memberikan perlindungan pekerja dan memastikan seluruh masyarakat pekerja warga NU terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto.


Agen Perisai adalah agen yang bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman fungsi dan manfaat dari program Perisai kepada masyarakat di 27 kecamatan se-Kabupaten Banyumas, untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja bukan penerima upah (BPU), khususnya pengurus dan warga NU.

 

Perisai adalah agen perpanjangan tangan dari tim kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto dan juga merupakan Pengurus LKKNU se-Kabupaten Banyumas. Tugas mereka membantu mensukseskan penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

Perisai ditetapkan untuk melakukan akuisisi peserta, melakukan sosialisasi, edukasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada warga NU khususnya, dan juga masyarakat umum, beserta sistem pengelolaan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Ketua PCNU Banyumas, H Imam Hidayat dalam sambutan arahannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. "Pengurus NU khususnya, kalau sudah menyanggupi jadi pengurus NU jangan sampai berkeluh kesah, merasa capek dalam bekerja sebagai pengurus NU," ujarnya.


Menurut dia, sudah saatnya juga NU rajin turun ke bawah, hadir di tengah-tengah masyakat memberikan solusi dan bekerja membantu semua kesulitan yang dihadapi warga NU, sesuai kapasitas, tugas dan fungsinya sebagai pengurus.


Ketua LKKNU Banyumas H Abdul Kodir menyampaikan bahwa setiap agen dan anggota Perisai wajib memiliki loyalitas, komitmen, semangat kinerja dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan bersama PCNU, LKKNU, LKKNU tingkat MWCNU, dan BPJS Ketenagakerjaan.


"Agen Perisai ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dan kepanjangan tangan PC LKKNU untuk membantu menyelenggarakan program jaminan sosial di tengah-tengah masyarakat, tentunya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaran program kerjasama yang telah ditanda tangani oleh PCNU dengan BPJS Ketenagakerjaan sebulan yang lalu," jelas H Abdul Kodir.

 

Hal itu bertujuan agar perluasan kepesertaan dan informasi manfaat program lebih cepat dan tepat tersampaikan kepada para pekerja khususnya warga NU yang sebagai pekerja BPU.


Selanjutnya H Abdul Kodir menegaskan agen Perisai ini dapat dimanfaatkan oleh warga NU dan juga masyarakat umum, untuk mendapatkan informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat lebih mudah saat mendaftar menjadi peserta atau untuk mendapatkan informasi lainnya seperti syarat-syarat menjadi peserta dan besaran iuran.

 

"Keagenan Perisai merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kepesertaan untuk dapat melindungi semua pekerja bukan penerima upah (BPU), seperti tukang batu, tukang macul, tukang listrik, muntir, teknisi, tukang pengambil nila kelapa (nderes), pedagang di pasar, ojek, asisten rumah tangga, keamanan komplek dan sebagainya," jelasnya.


Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Banyumas Dewi Irma menambahkan bahwa Jaminan Sosial diatur dalam UUD 1945 yang merupakan hak asasi manusia dan wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan, meningkatkan kesejahteraan dan ​​​​​​​mencegah kemiskinan.

 

​​​​​​​Jaminan Sosial juga bertujuan mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong, menjadi badan penyelenggara jaminan sosial kebanggaan bangsa yang amanah, bertata kelola baik serta unggul dalam operasional dan pelayanan, imbuhnya.


"Bentuk komitmen dalam peningkatan dan percepatan meberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan amanan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 14 yang berbunyi setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkatnya enam bulan di Indonesia wajib menjadi perserta Jaminan Sosial," imbuh jelasnya.


Selain menjelaskan tentang program BPJS Ketenagakerjaan, juga dijelaskan tentang manfaat sebagai agen perisai, risiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya," jelasnya.


"Kami menyediakan pelayanan yang sangat luas melalui agen Perisai bersama-sama PCNU dan LKKNU agar lebih mudah dan cepat dalam menjakau memberikan pelayanan kepada warga NU dan juga masyarakat luas," ungkapnya.​​​​​​​​​​​​​​


Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan Albertus Wahyudi Setyo Basuki mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto, menyampaikan terima kasih kepada PCNU, LKKNU Banyumas yang berkenan bersama-sama dalam mewujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dia merinci beberapa jaminan BPJS yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).


"Peserta dengan 1 program (JKK) iurannya Rp10.000 per bulan, 2 program (JKK JKM) Rp16.800 per bulan, dan 3 program (JKK JKM JHT) Rp36.800 per bulan. Peserta saat berangkat, pulang, di tempat kerja, perjalanan dinas dan termasuk penyakit akibat kerja, akan merasa tenang, merasa aman karena sudah dikaver dengan JKK JKM JHT yang diikutinya," pungkas Albertus Wahyudi.

 

Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab, peserta sangat antusian dalam bertanya dan dijawab langsung oleh para narasumber dari BPJS ketenagakerjaan dan PC LKKNU, hadir dilokasi, Ketua PCNU Banyumas, Unsur Pimpinan  , Ketua dan pengurus PC LKKNU, 22 LKKNU utusan MWC NU dari 27 Kecamatan, undangan lain.

Kontributor: Djarmanto