Mau Cabut Bendera NU, Satpol PP Berurusan dengan Banser
NU Online · Jumat, 14 Februari 2014 | 04:01 WIB
Ponorogo, NU Online
Kamis (13/2), sekitar 100 anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Aksi ini merupakan langkah klarifikasi terhadap rencana anggota Satpol PP memberedel bendera NU yang dipasang di sejumlah jalan protokol kota Ponorogo.
<>
Polemik ini bermula saat para aktivis muda NU memasang bendera tersebut, Rabu (12/2) malam, dalam rangka menyambut Konferensi Cabang NU Ponorogo yang akan dilaksanakan 15 Februari 2014. Mereka dihampiri petugas Satpol PP yang berpatroli dan memperingatkan mereka untuk mencabut bendera NU malam itu juga. Jika tidak, pihak Satpol PP akan mencabutnya secara paksa esok harinya (Kamis pagi, red).
Kunjungan para anggota Banser ke kantor Satpol PP, Kamis, pukul 10.00 WIB, itu menghasilkan sebuah pertemuan antara pihak Satpol PP, Polres, Banser, dan jajaran PCNU Ponorogo. Proses mediasi tersebut membuahkan kesepakatan bahwa pihak satpol PP harus menyampaikan permohonan maaf melalui media cetak atas kejadian tersebut selama dua hari berturut-turut.
Kasatkorcab Banser Ponorogo Ahmad Subekhi Al-Kalibeki mengaku kecewa terhadap tindakan oknum Satpol PP yang berencana mencabut bendera tersebut. “Kami sangat menyesalkan apa yang dikatakan oleh oknum satpol PP yang tidak memahami peraturan yang dikeluarkan oleh KPU dan Panwas tentang peraturan penertiban Bendera Partai dan Ormas,” katanya.
Padahal, tambah Subekhi, pihak Satpol PP sudah menerima surat perizinan dari panitia pelaksana Konfercab NU Ponorogo. “Namun tidak segera disosialisasikan kepada anggotanya. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita bersama,” pungkasnya. (Fachry/Mahbib)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
6
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
Terkini
Lihat Semua