MUI Se Kalimantan Keluarkan Fatwa Wajar Sembilan Tahun
NU Online · Kamis, 14 Desember 2006 | 03:36 WIB
Banjarmasin, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa soal wajib belajar (Wajar) sembilan tahun untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Drs.H. Humaidi Syukeri,MM disela-sela pertemuan pengurus MUI se Kalimantan di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, fatwa tersebut merupakan kesepakatan dari pengurus MUI Kalsel, MUI Kalimantan Timur, MUI Kalimantan Tengah dan MUI Kalimantan Barat.
<>"Salah satu isi fatwa itu, mewajibkan orang tua menyekolahkan anaknya yang tergolong usia sekolah, terutama pada tingkat pendidikan dasar atau yang dikenal dengan Wajar Sembilan Tahun," ujarnya menjawab ANTARA Banjarmasin.
Karena pendidikan bagi anak, merupakan amanah dari Allah sehingga menjadi kewajiban bagi orang tua untuk melaksanakannya, lanjut mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu.
Oleh sebab itu, melalui fatwa MUI yang bakal disosialisasikan pada empat provinsi di daratan Kalimantan tersebut dapat menunjang kesuksesan wajar sembilan tahun, termasuk upaya percepatan program tersebut.
Upaya lain percepatan keberhasilan wajar sembilan tahun, khususnya di Kalsel, Badan Pertimbangan Pendidikan bekerjasama dengan Disdik dan MUI tingkat provinsi setempat melaksanakan seminar dan lokakarya terkait program itu, mulai 13 Desember 2006 selama dua hari.Â
Dengan berbagai upaya tersebut dan disertai peran serta aktif semua lapisan masyarakat upaya percepatan wajar sembilan tahun bisa tercapai sesuai target atau penjadwalan waktu yaitu tahun 2008, demikian Humaidi.
Sementara sejumlah anggota DPRD Kalsel terutama dari Komisi IV bidang kesra yang juga membidangi pendidikan nampaknya masih sangsi wajar sembilan tahun penanganannya dapat tuntas 2008.
Kesangsian wakil rakyat Kalsel tersebut cukup beralasan, karena saat ini masih banyak terlihat anak usia sekolah menjadi "anak jalanan" yang secara mentalitas kelihatannya sulit untuk diubah.
"Untuk mengubah mental anak jalanan itu secara drastis agar mereka mau meninggalkan ’profesi’-nya dan berskolah aktif, nampaknya bukan hal yang mudah, tak cukup satu-dua tahun," ujar H.Iriansyah SH, anggota Komisi IV DPRD Kalsel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Hal itu menjadi tanggungjawab bersama, disamping keharusan instansi terkait untuk mencati solusi atau kiat-kiat agar anak usia sekolah tersebut mau bersekolah dan orang tua mau menyekolahkan anaknya," kata Dra.Hj.Nur Izail Hasanah, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel dari Fraksi Partai Golkar. (ant/mad)
Terpopuler
1
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
2
PPATK Tuai Kritik: Rekening Pasif Diblokir, Rekening Judol Malah Dibiarkan
3
Bendera One Piece Marak, Sarbumusi Serukan Pengibaran Merah Putih
4
Hadiri Haul Buntet 2025, Ketum PBNU Tegaskan Pesantren Punya Saham dalam Tegaknya NKRI
5
Gelombang Tinggi di Cianjur Hantam 67 Perahu Nelayan, SNNU Desak Revitalisasi Dermaga
6
Alumni IPNU Harus Hadir Jadi Penjernih dalam Konflik Sosial dan Jembatan Antarkelompok
Terkini
Lihat Semua