MWCNU Lasem Tegaskan Kembali Pernikahan Seagama
NU Online · Senin, 8 September 2014 | 19:03 WIB
Rembang, NU Online
Rais Syuriyah MWCNU Lasem KH Muhammad Attabiq Ahad (7/9) malam menekankan pernikahan seagama. Kiai Attabiq menegaskan kembali ketentuan itu dalam rangka menanggapi isu hangat yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini.
<>
Menurut Kiai Attabiq, adalah sebuah kekeliruan perihal seorang mahasiswi salah satu universitas di Indonesia yang mengajukan uji materi Pasal 2 ayat 1 UU Perkawian. Jika pernikahan berbeda agama disahkan di Indonesia, masyarakat dengan mudah menerjang idealisme dan melanggar apa yang menjadi larangan setiap agama.
"Kalau ada pernikahan beda agama yang sampai dilakukan di luar negeri, bahkan sampai berpura-pura berpindah agama hanya untuk mendapatkan keabsahan pernikahan di Indonesia, maka pemerintah sangat bertanggung jawab dalam hal ini,” kata Kiai Attabiq yang juga mengajar di Universitas Kudus.
Peran pemerintah, Kiai Attabiq menerangkan, menjaga kelestarian agama. Ia berencana membuat rekomendasi agar pengurus cabang dan wilayah NU cepat menanggapi isu ini. (Ahmad Asmu'i/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Inalillahi, Tokoh NU, Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia KH Imam Aziz Wafat
2
Aksi ODOL Tak Digubris Pemerintah, Sopir Truk Mogok Kerja Nasional Mulai 13 Juli 2025
3
Mas Imam Aziz, Gus Dur, dan Purnama Muharramnya
4
Gus Yahya: Sanad adalah Tulang Punggung Keilmuan Pesantren dan NU
5
PM Spanyol Sebut Israel Dalang Genosida Terbesar Abad Ini
6
Al-Azhar Mesir Kecam Pertemuan Sekelompok Imam Eropa dengan Presiden Israel
Terkini
Lihat Semua