Ahmad Chuvav Ibriy
Kolomnis
Gelombang demonstrasi pada 25 Agustus 2025 menandai titik kritis dalam perjalanan demokrasi kita. Apa yang awalnya tampak sebagai protes terhadap kenaikan tunjangan DPR, kini meluas menjadi gerakan dengan tuntutan yang beragam: pembubaran DPR, pengesahan UU perampasan aset, hingga pengawalan keputusan Mahkamah Konstitusi. Fragmentasi tuntutan ini menegaskan bahwa keresahan rakyat jauh lebih dalam daripada sekadar soal uang.
Rakyat merasa terimpit oleh berbagai tekanan ekonomi: harga kebutuhan pokok yang meroket, subsidi yang tidak tepat sasaran, beban pajak yang semakin berat, sementara sebagian pejabat hidup dalam gaya hidup glamor. Misalnya, harga minyak goreng, gas LPG 3 kg, dan telur ayam yang naik tajam membuat masyarakat kelas menengah ke bawah dan pekerja harian sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jurang ketidakadilan ini akhirnya meledak di jalanan.
Gelombang demo kali ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di Bandung, Surabaya, Semarang, dan Makassar, menunjukkan bahwa keresahan ini bersifat nasional.
Yang membedakan demo 25 Agustus dari aksi sebelumnya adalah respons aparat yang brutal. Insiden tragis menimpa seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, yang wafat setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat mencoba melintasi kawasan demo di Pejompongan, Jakarta Pusat.Â
Rekaman video memperlihatkan tubuhnya tergencet rantis, dan nyawanya tidak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit (katadata.co.id). Kematian Affan menjadi simbol ketegangan antara hak rakyat untuk menyuarakan pendapat dan praktik aparat yang seharusnya melindungi, bukan menindas.
Baca Juga
Badai Perlawanan Rakyat Pati
Kebrutalan aparat menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah negara hadir untuk melindungi rakyat atau mempertahankan kepentingan elite dengan cara represif? Demonstrasi seharusnya menjadi kanal sah aspirasi publik, bukan arena pertarungan fisik. Setiap pukulan gas air mata atau tembakan water cannon hanyalah pengingat bahwa legitimasi kekuasaan harus diuji oleh moralitas dan keadilan.Â
Jika aspirasi rakyat dibungkam, yang tersisa hanya kemarahan yang menumpuk dan potensi konflik yang lebih besar di masa depan. Lebih jauh, tindakan represif aparat justru memperlebar jurang ketidakpercayaan rakyat terhadap negara. Keamanan seharusnya diartikan sebagai perlindungan, bukan intimidasi. Ketika aparat berubah menjadi alat represi, rakyat akan semakin sulit percaya pada institusi negara, dan benih-benih perlawanan kian tumbuh di jalanan tanpa bisa dibendung.
Selain itu, demo kali ini memperlihatkan bahwa rakyat tidak bisa lagi diam. Mereka sudah bersuara, menggeliat, dan menuntut keadilan. Di sinilah peran ulama dan intelektual menjadi sangat strategis. Mereka tidak boleh hanya menjadi pengamat pasif. Ulama, khususnya melalui organisasi seperti NU memiliki legitimasi moral yang kuat dan sejarah panjang dalam membela kaum al-mustadhâafinâkaum tertindas yang sering tersisih.
Mereka harus tampil sebagai penengah yang menenangkan massa, sekaligus membimbing aspirasi publik agar tetap tersalurkan dengan cara damai. Kaum intelektual juga wajib menyuarakan kebenaran, mengawal nurani publik, dan memastikan kritik rakyat tidak dianggap angin lalu. Posisi ulama dan intelektual menjadi pengikat moral antara rakyat yang tertekan dan pemerintah yang memiliki kewenangan.
Dari sisi DPR dan pemerintah, gelombang demo ini adalah alarm keras. Kenaikan remunerasi dan tunjangan yang tinggi di tengah tekanan hidup rakyat mencederai kepercayaan publik. Respons yang terbatas pada pernyataan atau janji tanpa tindakan konkret hanya akan memperlebar jurang ketidakadilan.Â
Beberapa anggota DPR yang ditemui menyebut demo sebagai âkejadian sementaraâ dan menekankan legitimasi kenaikan tunjangan, namun komentar ini justru memicu kemarahan publik. Pemerintah dan legislatif harus menyadari bahwa demonstrasi adalah indikator kesehatan demokrasi: kesempatan untuk introspeksi, evaluasi kebijakan, dan memperkuat legitimasi moral.
Media sosial memainkan peran penting dalam eskalasi demo. Video dan informasi tersebar luas, menciptakan kesadaran nasional sekaligus menekan aparat dan legislatif untuk merespons. Informasi ini memperlihatkan realitas di jalanan secara langsung dan menimbulkan tekanan publik yang signifikan terhadap pengambil keputusan. Demo juga menjadi ajang bagi rakyat untuk mengungkapkan berbagai persoalan hidup sehari-hari yang selama ini kurang mendapat perhatian pemerintah.
Demo 25 Agustus, dengan segala dinamika dan tragedinya, seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak: aparat, legislatif, pemerintah, ulama, dan intelektual. Rakyat sudah berbicara, suara mereka harus didengar, dan keadilan harus ditegakkan.Â
Menyelesaikan keresahan ini bukan melalui represi, melainkan melalui kebijakan berpihak, dialog terbuka, dan keberpihakan moral. Kematian Affan Kurniawan adalah pengingat pahit bahwa setiap tindakan aparat memiliki konsekuensi kemanusiaan yang nyata.
Demo ini bukan akhir, tetapi awal refleksi nasional: apakah kita sebagai bangsa siap memperhatikan suara rakyat, menegakkan keadilan, dan memastikan demokrasi berjalan dengan hati nurani?
Jawaban terhadap pertanyaan itu menentukan arah masa depan kita. Ulama dan intelektual harus hadir sebagai penengah, pembimbing, dan pembela moral rakyat yang terpinggirkan. Jika mereka bungkam, siapa lagi yang akan berdiri di sisi al-mustadhâafin?
Pada akhirnya, pemerintah tidak bisa terus mengelak dari kenyataan bahwa keresahan rakyat adalah akibat dari kebijakan yang timpang dan aparat yang kehilangan empati. Jika tragedi seperti 25 Agustus kembali terulang, maka yang hancur bukan hanya nyawa rakyat, melainkan juga kepercayaan publik terhadap negara.
Saat inilah pemerintah diuji: memilih jalan keadilan dan keberpihakan, atau membiarkan demokrasi kita terjerumus dalam luka yang lebih dalam. Dan Tragedi ini seharusnya membuka mata pemerintah bahwa demokrasi bukan sekadar pesta lima tahunan, melainkan tanggung jawab harian untuk mendengar jeritan.
Mas Affan Kurniawan yang wafat dalam  kondisi jihad mencari nafkah untuk keluarga, insyaallah syahid akhirat.Â
KH Ahmad Chuvav Ibriy, Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku, Kedamean, Gresik, Penasehat LBM PCNU Kabupaten Gresik JATIMÂ
Â
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi Muhammad dan 5 Tugas Kenabian
2
Khutbah Jumat: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Bersyukur atas Kelahiran Rasulullah
3
Peristiwa Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Polisi Picu Perlawanan Rakyat Lebih Besar
4
Khilaf dan Kurang Cermat, PBNU Minta Maaf Telah Undang Peter Berkowitz
5
Kapolda Metro Jaya Diteriaki Pembunuh oleh Ojol yang Hadir di Pemakaman Affan Kurniawan
6
PMII Jakarta Timur Tuntut Keadilan Usai Kadernya Tertembak Peluru Karet hingga Tembus Dada
Terkini
Lihat Semua