Daerah

NU Peduli Kemanusiaan Pringsewu Dirikan Bank Darah

NU Online  ·  Senin, 3 Mei 2021 | 08:15 WIB

NU Peduli Kemanusiaan Pringsewu Dirikan Bank Darah

Bank Darah NU Peduli Kemanusiaan Kabupaten Pringsewu

Pringsewu, NU Online
Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Pringsewu terus melakukan aksi-aksi sosial untuk membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan dan masalah. Kali ini NU Peduli Kemanusiaan melakukan langkah strategis di bidang kesehatan dengan mendirikan Bank Darah.


Menurut Pengurus NU Peduli Kemanusiaan Pringsewu Kabul Muliarto, Bank Darah diharapkan menjadi solusi untuk membantu warga masyarakat yang sulit dalam mendapatkan darah untuk kesembuhan dari penyakitnya. Dengan adanya Bank Darah ini nantinya, masyarakat bisa berkoordinasi dengan NU Peduli sehingga pasien yang membutuhkan darah segera dapat ditangani.


“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyumbangkan darahnya melalui donor darah guna membantu masyarakat yang membutuhkan. Setetes darah yang kita donorkan sangat berarti bagi kehidupan dan dapat membantu nyawa orang lain,” kata Kabul, Senin (3/5).


Pada bulan April ini, Bank Darah NU Peduli sudah menerima donor darah dari masyarakat dan menyalurkannya pada masyarakat yang membutuhkan. NU Peduli juga sudah memiliki data para pendonor yang memiliki golongan darah beragam dan bisa dikontak jika ada kebutuhan donor darah yang mendesak.


“Data para pendonor ini penting untuk langkah cepat dalam membantu masyarakat yang sering kebingungan mencari para pendonor,” tambah Kabul.

 

Pada masyarakat yang akan menjadi donor bisa menghubungi koordinator donor di nomor HP 081539244483 atas nama Eko. Pendonor juga bisa menghubungi Divisi Kesehatan Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pringsewu yang menjadi mitra Bank Darah NU Peduli dengan menghubungi Kepala Divisi, Yoyoh Suherti.


Pihaknya juga tetap memperhatikan kriteria para pendonor yang akan menyumbangkan darahnya. Hal ini karena tidak semua orang bisa didonorkan darahnya. Ia menyebut beberapa syarat yang harus dipenuhi jika seseorang ingin berdonor.


“Calon donor harus berusia 17-60 tahun, berat badan minimal 50 kilogram, dan kadar hemoglobin >12,5 gr%,” jelasnya.


Kabul menambahkan kriteria lain seperti tekanan darah 100-150 (sistole) dan 70-100 (diastole) dengan nadi 50-100 kali per menit. Pendonor juga diharuskan tidak memiliki riwayat atau keluhan penyakit jantung, paru-paru, ginjal, hati, kencing manis, penyakit pendarahan, kejang, epilepsi, kanker, dan penyakit kronis lainnya.


“Para pendonor juga tidak dalam kondisi demam, bukan pecandu alkohol atau narkoba, tidak ada riwayat atau keluhan penyakit malaria, HIV/AIDS, hepatitis B, hepatitis C, dan sifilis,” jelasnya.


Syarat lain yang perlu diperhatikan adalah para pendonor tidak sedang dalam kondisi hamil, tidak menyusui, dan menstruasi bagi wanita. Tidak dibenarkan juga melakukan transfusi darah atau komponen darah dalam 6 bulan terakhir.


“Para pendonor juga harus memberi tahu petugas kesehatan jika ia minum obat antibiotik dan aspirin dalam tiga hari terakhir. Pendonor juga harus memiliki durasi tidur malam yang cukup yakni 5-6 jam,” pungkasnya.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan